Penerimaan CPNS Tanjungpinang dan Kepri Dipertanyakan

id penerimaan, calon pegawai negeri sipil, cpns, dipertanyakan, tanjungpinang, kepri, yudi carasana, fraksi pan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Penerimaan calon pegawai negeri sipil di Pemerintahan Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau dipertanyakan setelah ditemukan nama Ummi Pratiwi dinyatakan lulus didua pemerintahan tersebut untuk formasi dokter gigi.
    
"Kenapa bisa begitu, ujiannya kan pada hari dan jam yang sama, ini harus dipertanyakan," kata Sekretaris Komisi Fraksi PAN DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Yudi Carsana di Tanjungpinang, Jumat.
    
Yudi mengatakan, tidak mungkin ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri diikuti Ummi Pratiwi dalam waktu bersamaan.
    
Pada saat pengumuman hasil ujian tertulis tes CPNS di media cetak lokal di Kepri pada Jumat pagi, terdapat nama Ummi Pratiwi dinyatakan lulus untuk formasi dokter gigi di Pemkot Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.
    
Saat ditelusuri wartawan ANTARA, nama Ummi Pratiwi yang lulus di Pemkot Tanjungpinang maupun di Pemprov Kepri sama-sama lahir di Tanjungpinang pada 21 September 1979. Sebelum ujian tertulis pada 11 Desember 2010, nama Ummi Pratiwi telah dinyatakan lulus tes administrasi di dua pemerintahan itu.
    
Di Pemkot Tanjungpinang Ummi Pratiwi memiliki nomor ujian 520070042 dengan nilai akhir 56,00, sedangkan di Pemprov Kepri dia memiliki nomor peserta 120070054 dengan nilai akhir 75,5.
    
"Harus diperiksa panitia penerimaan CPNS dan Ummi Pratiwi itu, tidak mungkin satu orang bisa ujian pada saat bersamaan dan lulus didua tempat yang berbeda," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu.
    
Kepala BKD Provinsi Kepri dan Plt BKD Tanjungpinang sampai Jumat malam tidak bisa dihubungi melalui telepon genggamnya.
    
Sementara Kepala Humas Pemkot Tanjungpinang, Surjadi mengatakan pemerintah daerah hanya menerima hasil ujian dari panitia pusat dan terpadu di Jakarta.
    
"Kami tidak tahu apa-apa, kami hanya berkewajiban mengumumkan sesuai hasil dari pusat. Bisa jadi sistemnya juga 'error' sehingga ada nama yang sama lulus di Pemkot Tanjungpinang dan Pemprov Kepri," ujarnya.
    
Sekretaris BKD Kepulauan Riau, Yudha mengatakan tidak bisa memberikan pernyataan apapun, karena masih ada pimpinan yang lebih tinggi dari dirinya.
    
"Kami mohon maaf, bukan kapasitas kami untuk menjawab itu, kami punya atasan yang lebih tinggi. Pernyataan apapun tetap sama Kepala BKD Kepri ibu Reni yusneli," ujarnya. (ANT-029/Btm2)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE