Tanjungpinang
(ANTARA News) - Penerimaan calon pegawai negeri sipil di Pemerintahan
Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau dipertanyakan setelah
ditemukan nama Ummi Pratiwi dinyatakan lulus didua pemerintahan tersebut
untuk formasi dokter gigi.
"Kenapa bisa begitu, ujiannya kan
pada hari dan jam yang sama, ini harus dipertanyakan," kata Sekretaris
Komisi Fraksi PAN DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Yudi Carsana di
Tanjungpinang, Jumat.
Yudi mengatakan, tidak mungkin ujian
calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintahan Kota
Tanjungpinang dan Provinsi Kepri diikuti Ummi Pratiwi dalam waktu
bersamaan.
Pada saat pengumuman hasil ujian tertulis tes CPNS di media cetak lokal di Kepri pada Jumat pagi, terdapat nama
Ummi Pratiwi dinyatakan lulus untuk formasi dokter gigi di Pemkot Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.
Saat
ditelusuri wartawan ANTARA, nama Ummi Pratiwi yang lulus di Pemkot
Tanjungpinang maupun di Pemprov Kepri sama-sama lahir di Tanjungpinang
pada 21 September 1979. Sebelum ujian tertulis pada 11 Desember 2010,
nama Ummi Pratiwi telah dinyatakan lulus tes administrasi di dua
pemerintahan itu.
Di Pemkot Tanjungpinang Ummi Pratiwi
memiliki nomor ujian 520070042 dengan nilai akhir 56,00, sedangkan di
Pemprov Kepri dia memiliki nomor peserta 120070054 dengan nilai akhir
75,5.
"Harus diperiksa panitia penerimaan CPNS dan Ummi
Pratiwi itu, tidak mungkin satu orang bisa ujian pada saat bersamaan dan
lulus didua tempat yang berbeda," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat
DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu.
Kepala BKD Provinsi Kepri dan Plt BKD Tanjungpinang
sampai Jumat malam tidak bisa dihubungi melalui telepon genggamnya.
Sementara
Kepala Humas Pemkot Tanjungpinang, Surjadi mengatakan pemerintah daerah
hanya menerima hasil ujian dari panitia pusat dan terpadu di Jakarta.
"Kami
tidak tahu apa-apa, kami hanya berkewajiban mengumumkan sesuai hasil
dari pusat. Bisa jadi sistemnya juga 'error' sehingga ada nama yang sama
lulus di Pemkot Tanjungpinang dan Pemprov Kepri," ujarnya.
Sekretaris
BKD Kepulauan Riau, Yudha mengatakan tidak bisa memberikan pernyataan
apapun, karena masih ada pimpinan yang lebih tinggi dari dirinya.
"Kami
mohon maaf, bukan kapasitas kami untuk menjawab itu, kami punya atasan
yang lebih tinggi. Pernyataan apapun tetap sama Kepala BKD Kepri ibu
Reni yusneli," ujarnya. (ANT-029/Btm2)
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Komentar