Komitmen Kepolisian Kasus Kendaraan Bodong Dipertanyakan

id polda, kepulauau, riau, polisi, mobil, mewah, samsat, hilang, bpkb, bodong, batam, nongsa

Setelah 104 mobil mewah bermasalah ditahan, lalu hilangnya puluhan BPKB milik masyarakat di Samsat dan peralihan pembayaran pajak ke Polda Kepri membuat sebagian besar warga masyarakat mempertanyakan komitmen aparat negara menyelesaikan kasus kendaraan di Batam.

Kasus kendaraan di Batam terjadi berturut-turut sejak pertengahan hingga akhir 2010, hingga Polda memindahan pengurusan dokumen dan pajak kendaraan dari Grha Kepri ke Markas Polda untuk menyelesaikan masalah.

Tanggal 23 September 29, Mabes Polri mulai mengamankan mobil mewah yang diindikasi berdokumen asli tapi palsu. Hingga 26 September, kepolisian menahan 104 kendaraan di Markas Polda Kepulauan Riau.

Akhir 2010, kepolisian meminjampakaikan kendaraan yang menjadi barang bukti itu ke pemiliknya.

Namun, hingga Januari 2011, belum ada kelanjutan dari kasus yang sempat heboh di Batam.

"Padahal polisi sudah menetapkan enam tersangka, tapi kok kelanjutannya tidak terdengar lagi," kata warga Baloi Kolam, Asmadi.

Ia mempertanyakan kesan lamban dan tidak tegasnya aparat dalam menangani kasus mobil mewah.

Menurut dia, kasus mobil mewah seperti ditelan bumi, karena kelanjutannya tidak terdengar.

"Mobil dikembalikan, jadi seperti tidak terjadi apa-apa dari dulu," kata dia.

Kasus mobil mewah berimbas pada hilangnya puluhan BPKB milik warga yang tersimpan di Kantor Samsat.

Ketika wartawan hendak mengonfirmasi ke kepolisian dan aparat Samsat, tidak ada yang membuka mulut, dan memilih berlalu.

Informasi hilangnya puluhan BPKB itu berasal dari warga yang hendak mengurus dokumen kendaraan.

"Begitu saya mau urus, eh dibilang BPKB saya hilang, bagaimana bisa itu," kata warga Batam Kota Herri.

Menurut dia, sejak pengungkapan keberadaan mobil mewah berdokumen bermasalah, pengurusan dokumen di Samsat menjadi lebih ribet.

"Dulu itu, mau urus surat gampang saja. Sekarang banyak sekali masalahnya," kata dia.

Anggota DPR RI derah pemilihan Kepri Harry Azhar Azis juga mempertanyakan banyaknya BPKB yang hilang.

"Dengan hilangnya BPKB, hilang juga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara," kata Harry.

Ia mengatakan kepolisian harus bisa menjelaskan penyebab dokumen milik warga yang tidak ditemukan.

Sementara itu, untuk menyelesaikan kesemrawutan dokumen kendaraan, Polda Kepri memindahkan pengurusan dokumen ke Markas Polda.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan pemindahan itu dilaksanakan untuk membenahi kesemrawutan kepengurusan BPKB.

"Jika sudah beroperasi di Polda Kepri, akan dihubungkan dengan Mabes Polri. Jadi ke depan akan lebih tertib dan terpantau," kata dia.

Namun sebaliknya, masyarakat justru mempertanyakan kebijakan yang dianggap tiba-tiba.

"Ada apa lagi di balik ini, yang kemarin saja belum selesai sekarang sudah dipindah," kata warga Tiban, Rudi.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi juga menilai pemindahan sebagian pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Polda Kepri di Batam Kota ke Markas Polda setempat di Nongsa justru merepotkan masyarakat.

Nur Syafriadi mengatakan wacana Kapolda Kepri Brigjen Pol R Budi Winarso memindahkan sebagian pelayanan ke Polda karena kasus mobil mewah bodong, sangatlah kurang bijak.

"Jika memang ada masalah Samsat karena ada temuan mobil mewah bodong. Jangan kantornya dipindahkan, melainkan oknum-oknum yang tidak beres di kantor itu yang harus dipindah," katanya. (Y011/KWR/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE