Warga Keluhkan Tagihan Listrik Tidak Sesuai Penggunaan

id Warga, Keluhkan, Tagihan, Listrik, Tidak, Sesuai, Penggunaan, tanjungpinang

Warga Keluhkan Tagihan Listrik Tidak Sesuai Penggunaan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Beberapa warga Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau kembali mengeluhkan rekening tagihan listrik yang tidak sesuai dengan penggunaan.
       
Akibat kesalahan oknum petugas PLN Tanjungpinang, beberapa warga harus membayar rekening listrik 100 persen lebih besar dari bulan sebelumnya, kata Anili Natalia, warga Jalan Cempedak, Gang 3, Nomor 20 RT 2/RW 8 Tanjungpinang.
       
"Bulan lalu tagihan listrik sekitar Rp300.000, tetapi pada bulan ini mencapai Rp729.000," ungkap Natalia.
       
Ia menunjukan bukti rekening tagihan listrik yang dinilai tidak wajar kepada wartawan. Dalam rekening tersebut tertulis penggunaan listrik mencapai 853 KWH, padahal pada bulan sebelumnya penggunaan listrik tidak pernah di atas 400 KWH.
       
Meski merasa dirugikan, dia tetap membayar kewajibannya, karena khawatir PLN memutus listrik di kediamannya.
       
"Pemakaian listrik tidak bertambah, tetapi tagihan naik 100 persen. Masalah ini telah kami adukan ke PLN karena dinilai tidak wajar," ujarnya.
       
Natalia juga merasa kecewa dengan sikap petugas PLN Tanjungpinang yang belum mengklarifikasi permasalahan tersebut, padahal pengaduan disampaikan sekitar dua pekan lalu. Ia berharap PLN mengembalikan sisa uangnya, karena itu bukan hak PLN.
       
"Teman saya juga mengalami hal yang sama. Dia berani memarahi petugas PLN yang dinilai tidak melaksanakan tugas secara jujur," katanya. 
  
Desember 2010, permasalahan serupa dialami oleh beberapa warga Tanjungpinang. Mereka mengadukan permasalahan itu kepada Rudy Chua, anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Tanjungpinang.
       
"Kami menerima bukti tagihan listrik yang tidak sesuai dengan penggunaan. Tentu saja itu merugikan warga," kata Rudy yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kepri.
       
Ia meyakini jumlah korban yang diwajibkan membayar tagihan listrik yang tidak sesuai dengan penggunaannya lebih banyak dibanding dengan yang mengadu saat ini. Namun kemungkinan warga mempermasalahkannya, karena nilai kerugian tidak mencapai Rp100.000.
       
Salah seorang warga berinisial Jo, yang tinggal di Pelantar 4 Tanjungpinang, melaporkan telah membayar listrik pada September 2010 sebesar Rp396.470 dengan pemakaian listrik mencapai 551 KWH. Sementara pada 20 November 2010, Jo membayar tagihan litrik sebesar Rp461.925 dengan pemakaian listrik mencapai 537 KWH.
       
"Listrik yang digunakan pada November 2010 lebih sedikit, tetapi tagihannya lebih besar dibanding dwengan kondisi September 2010," ungkapnya.
       
Rudy menduga permasalahan itu terjadi secara sistematis, sehingga kemungkinan bukan merupakan kesalahan oknum tertentu di PLN. Ia menduga kondisi itu diatur pihak manajemen PLN untuk menutupi kerugian yang terjadi pascakenaikan tarif dasar listrik sebesar 18 persen.
       
"Mungkin pada saat tarif listrik naik, PLN Tanjungpinang tidak ingin langsung memberlakukannya kepada pelanggan," katanya.
       
Kekeliruan dalam penetapan besaran tagihan yang wajib dibayar pelanggan tidak hanya merugikan pelanggan, melainkan juga negara. Selain itu, permasalahan tersebut juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada PLN.
       
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memperhatikan rekening tagihan listrik yang dibayar setiap bulan," ujarnya.
       
Sebelumnya, Asisten Manajer Humas dan SDM PLN Tanjungpinang, Nasri, mengatakan, permasalahan tersebut akan dipelajarinya. 
   "Kami berupaya mengatasi permasalahan berdasarkan bukti-bukti," katanya.(ANT-NP/E001/Btm2)

   

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE