Presiden Resmikan Pembangunan Pesona Lagoi Bintan

id pesona, lagoi, bintan, presiden, gubernur, kepulauan riau, sani, susilo, treasure, bay

Presiden Resmikan Pembangunan Pesona Lagoi Bintan

Chief Executive Officer Peremba Development Sdn Bhd, John Balantyne (kanan) menjelaskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (dua dari kanan) dan ibu negara serta kepada sejumlah Menteri mengenai pembangunan proyek pariwisata Lanmarks Berhad di k

Bintan (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu pagi, meresmikan proyek pembangunan tahap pertama kawasan wisata terpadu Treasure Bay Bintan yang kini dinamai Pesona Lagoi Bintan di Teluk Sebong, Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Presiden dan Ibu Negara Ani Yudhoyono didampingi oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.

Sejumlah menteri juga hadir, antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Pada acara tersebut, Presiden memberi nama Pesona Lagoi Bintan untuk proyek kawasan wisata terpadu yang semula bernama Treasure Bay.

Yudhoyono meminta semua pihak untuk bekerja sama, sehingga pembangunan resor terpadu untuk wisata dan niaga tepian pantai itu bisa tuntas bahkan dapat lebih baik daripada yang telah ada di Singapura.

Pesona Lagoi Bintan dibangun di atas lahan seluas 338 hektare oleh sebuah konsorsium yang terdiri dari sejumlah perusahaan, salah satunya Landmarks Holding Berhad--sebuah perusahaan gaya hidup yang berbasis di Malaysia.

Kawasan itu memiliki sejumlah fasilitas, antara lain terminal feri internasional, terminal marina, terminal pesawat terbang laut, tempat kunjungan kapal pesiar, pelayanan imigrasi terpadu, sarana wisata air, pusat perbelanjaan, hotel, taman hiburan, dan villa.

Selain itu, pengembang juga akan membangun permukiman, apartemen, ruang pertemuan, universitas, dan rumah sakit.

Pembangunan tahap pertama kawasan itu diperkirakan selesai pada 2015.

(F008*ANT-NP/E001/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE