Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi

id Tambang, Pasir, Ilegal, Bintan, Kembali, Beroperasi

Tanjungpinang (ANTARA News) - Penambangan pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau kembali beroperasi setelah selama dua hari tutup, Sabtu.
    
Pemerintah Bintan berjanji akan mengusut permasalahan itu hingga tuntas, karena aktivitas penambangan ilegal harus dihentikan.
    
"Kami akan memeriksa permasalahan itu, mulai dari legalitas penambangan hingga pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan itu," ujar Wakil Bupati Bintan Khazalik yang dihubungi dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
    
Aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut tidak jauh dari Kantor Kecamatan Gunung Kijang dan Polsek Gunung Kijang. Namun berdasarkan informasi dari warga setempat, penambangan pasir ilegal telah bertahun-tahun dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Galang Batang.
    
Sementara Khazalik menyatakan, Pemerintah Bintan tidak memberi toleransi pada pihak mana pun yang melakukan penambangan pasir ilegal. Penambangan pasir ilegal harus ditutup, karena merugikan daerah dan masyarakat sekitar.
    
"Kami akan menindaklanjuti informasi terkait permasalahan itu," ujarnya. Penambangan pasir ilegal dilakukan di tepi jalan penghubung Galang Batang dengan Kawal. Penambangan pasir ilegal diduga dilakukan empat titik di kawasan tersebut.
    
Sementara Ketua Komisi II DPRD Bintan Zulkifli menyesalkan sikap pemerintah yang tidak tegas dalam menghadapi permasalahan itu. Seharusnya, kata dia, aktivitas penambangan ilegal itu ditutup, karena telah merusak lingkungan, merugikan masyarakat dan tidak memberikan kontribusi kepada daerah.
    
"Ini adalah kejadian yang aneh, karena pelanggaran yang terjadi di depan mata tersebut berlangsung lama," kata Zulkifli yang diusung Partai Demokrat.     
Zulkifli mengemukakan, aktivitas penambangan pasir ilegal di Bintan bukan merupakan permasalahan baru yang dihadapi pemerintah dan juga aparat yang berwajib. Kegiatan tersebut dapat bertahan lama, karena diduga melibatkan berbagai pihak.
    
"Kami mendesak pemerintah untuk membentuk tim terpadu secepatnya untuk mengatasi permasalahan tersebut," kata Zulkifli. (ANT-NP/Btm2)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE