FKDM Waspadai Gerakan NII di Kabupaten Karimun

id negara, islam, indonesia, karimun, forum , kewaspadaan, dini, kominda, fkub, pulbaket, uud, 1945

Kabupaten Karimun sebagai daerah perlintasan dari daratan Sumatra menuju Provinsi Kepulauan Riau maupun Singapura dan Malaysia, sangat memungkinkan menjadi tempat persinggahan gerakan Negara Islam Indonesia atau NII.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karimun mulai melakukan langkah antisipatif untuk mempersempit ruang gerak NII, salah satunya dengan memaksimalkan peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang beranggotakan ketua rukun tetangga, rukun warga, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.

''FKDM kita berdayakan karena sangat strategis dalam mendeteksi NII. Di dalam FKDM, ada ketua RT, RW yang paling mengetahui kondisi di lingkungannya,'' kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (BPMD, Kesbangpollinmas) Kabupaten Karimun, Junaidi.

Junaidi mengatakan, Ketua RT dan RW diharapkan proaktif memantau lingkungannya, bukan hanya gerakan NII, tetapi gerakan yang dapat mengancam keutuhan NKRI dan tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. 

FKDM menggelar pertemuan secara berkala untuk melaporkan situasi di lingkungannya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

''FKDM bukan dalam kapasitas mengeksekusi, tapi menginformasikan. Sedangkan tindak lanjutnya berada di tangan pemerintah dan instansi terkait,'' ucapnya.

Sebagai kabupaten kepulauan yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, paham NII sangat terbuka singgah dan berkembang di Karimun. Mobilisasi penduduk melalui kapal-kapal yang singgah dari daratan Sumatra menuju Kepri sangat terbuka disusupi NII.

''Karimun bisa saja dijadikan sebagai daerah transit. Namun, kami berharap hubungan kekeluargaan yang erat di tengah masyarakat dapat mendeteksi secara dini gerakan ini,'' ucapnya.

Menurut dia, hubungan yang harmonis antarwarga berdampak positif dalam kecepatan penyebaran informasi serta isu sosial yang muncul di tengah masyarakat.

''Kalau ada gerakan yang mencurigakan, warga segera mengetahuinya. Namun demikian, kami berharap informasi tersebut dilaporkan pada aparat terkait,'' tuturnya.

Dia juga mengatakan peranan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) juga ditingkatkan. Kominda yang beranggotakan intel aparat lintasinstansi juga sangat strategis untuk memonitor gerakan NII.

''Di dalam Kominda ada intel dari kepolisian, kejaksaan, TNI dan organisasi kemasyarakatan. Peranannya sama strategisnya dengan FKDM,'' ucapnya.
    
Berkoordinasi

Lebih lanjut dikatakan Junaidi, BPMD Kesbangpollinmas juga tengah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) yang mewadahi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pada 15 Mei 2011, akan ada pertemuan pengurus FKUB se-Provinsi Kepri di Batam yang direncanakan dihadiri Menteri Agama, Mendagri untuk membahas masalah kerukunan umat beragama dan bahaya NII.

Koordinasi dengan Kankemenag, kata dia, juga untuk berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan untuk membahas langkah-langkah mencegah NII.

''Kami telah menyurati seluruh satuan kerja perangkat daerah, termasuk kecamatan untuk memonitor penyebaran NII di lingkungan kerja masing-masing. Surat ini kami tembuskan pada DPRD, kepolisian, TNI dan kejaksaan,'' tuturnya.

Menurut dia, langkah-langkah yang telah diambil tersebut masih bersifat menangkal dan belum sampai pada tahap pelarangan karena pemerintah pusat belum mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan NII.

"Kami masih menunggu sikap tegas pemerintah pusat terkait NII,'' ucapnya

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Benyamin Sapta mengatakan juga tengah mengintensifkan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) melalui operasi intelijen di seluruh satuan, unit dan kepolisian sektor.

''Kita sudah menyebarkan Bintara Pulbaket untuk melakukan pemetaan, pendataan aliran kepercayaan masyarakat, termasuk NII,'' katanya.

Kapolres mengatakan, Bintara Pulbaket juga akan berkoordinasi dengan unsur-unsur masyarakat, termasuk FKDM, Kominda, FKUB dan komponen masyarakat yang lain.

''Saya tidak mengatakan apakah NII sudah berkembang atau belum, tapi untuk sementara kita belum menemukannya,'' ucapnya.

Negara Agamis

Kepala Kankemenag Karimun, Erman Zaruddin mengatakan, keberadaan NII bertentangan dengan tujuan berdirinya NKRI, yaitu negara yang menjunjungi tinggi nilai-nilai agama.

''NKRI bukan negara agama, tapi negara yang agamis,'' katanya.

Paham radikal yang hendak mendirikan negara Islam, menurut Erman merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan bertentangan dengan kesepakatan seluruh komponen bangsa dalam mendirikan NKRI.

''Sebagai negara agamis, kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan dijamin dalam undang-undang. Yang dilarang adalah tidak beragama karena bertentangan dengan tujuan berdirinya negara ini,'' ucapnya.

Kankemenag, kata dia, telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi radikalikalisme, salah satunya dengan membangun komunikasi tiga arah, yaitu antarumat beragama, umat beragama dengan pemerintah dan sesama penganut agama.

''Komunikasi tiga arah tersebut merupakan kunci mengantisipasi faham radikal yang menyimpang dari tujuan berdirinya NKRI,'' katanya.

Dia juga mengatakan terus menjalin komunikasi dengan seluruh organisasi keagamaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Senada dengan Kankemenag, Ketua harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karimun, Azhar Hasyim mengatakan, gerakan mendirikan negara Islam sama saja dengan meninggalkan kesepakatan para pendahulu, pendiri bangsa, yang mendirikan NKRI sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945.

''Itu namanya pemaksaan kehendak, NKRI berdiri di atas kemajemukan dan menjunjung tinggi kebebasan beragama,'' katanya.

Azhar Hasyim mengatakan, kebebasan beragama diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui piagam Madinah.

''Dalam piagam Madinah, seluruh umat beragama yang tinggal di Madinah dijamin keberadaannya,'' katanya.

Faham radikal, kata dia, yang cenderung menggunakan tindak kekerasan dan kebencian seperti teror bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

''Islam sangat menghormati kebebasan bagi setiap orang dalam menjalankan keyakinannya,'' ucapnya.

Ketua Forum Kerukungan Umat Beragama (FKUB) itu juga mengatakan, salah satu cara yang paling efektif mencegah paham radikal seperti NII, adalah dengan mengintensifkan komunikasi tiga arah seperti diungkapkan Kankemenag Erman Zaruddin.

''Komunikasi dan dialog antarumat beragama, pemerintah dan sesama pengakut agama dapat mencegah faham-faham yang menyimpang,'' katanya.

FKUB, kata dia, juga secara rutin menggelar dialog terkait berbagai isu bernuansa SARA di tengah masyarakat.

''Terkait NII, kami belum ada mendengar perkembangannya di Karimun,'' ucapnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karimun Raja Kamaruddin menilai keberadaan NII yang ingin mendirikan negara Islam merupakan bentuk ketidakpuasan yang disampaikan di luar sistem demokrasi.

''Ketidakpuasan terhadap pemerintah sesuatu yang biasa dalam sebuah tatanan demokrasi. Namun, penyampaiannya harus di dalam sistem, misalnya melalui pemilu,'' katanya.

Raja Kamaruddin yang juga dosen sistem administrasi negara di Universitas Karimun itu menilai munculnya NII adalah bentuk ketidakpuasan sekelompok orang.

''Pemerintah harus bersikap tegas terkait NII karena dapat merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun para pendahulu bangsa,'' ujarnya.

(ANT-RD/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE