Anggaran Pembangunan Kantor Gubernur Kepri Ditambah Rp22 Miliar

id Anggaran, Pembangunan, Kantor, Gubernur, Kepri, Ditambah,dprd,apbd,perubahan,2011,dompak,tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggaran pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang akan ditambah sekitar Rp22 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2011.

"Penambahan anggaran sebesar itu untuk penyelesaian akhir termasuk perlengkapan kantor," kata Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Edi Siswoyo usai memimpin paripurna penyampaian pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah terhadap rancangan APBDP 2011 di Tanjungpinang, Senin.

Edi mengatakan, anggaran tersebut dinilai cukup ntuk "finishing" Kantor Gubernur Kepri yang pada APBD murni 2011 telah dianggarkan sebesar Rp27,3 miliar.

Menurut dia tidak ada lagi pembangunan fisik yang harus ditenderkan dalam penyelesaian akhir Kantor Gubernur Kepri.

Untuk perlengkapan kantor, menurut dia, tidak perlu dilelang walaupun anggarannya mencapai miliaran rupiah.

"Itu tergantung kontrak pengerjaan sebelumnya, tidak dilelang lagi," katanya.

DPRD menurut dia berharap Kantor Gubernur Kepri sudah pindah ke Dompak pada akhir Desember 2011.

"Sementara Kantor Gubernur Kepri dulu yang pindah akhir Desember 2011, sedangkan Kantor DPRD Kepri kami perkirakan bisa pindah pertengahan 2012," kata Edi yang menyebut Kantor DPRD sudah selesai hingga 98 persen.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Amanat Nasional, Yudi Carsana menilai tidak mungkin anggaran pembangunan termasuk pengadaan peralatan kantor Kantor Gubernur Kepri tidak dilelang dalam APBDP.

"Kalau tidak dilelang jelas melanggar Perpres 54 tahun 2010, karena nilai anggarannya diatas Rp100 juta," kata Yudi.

Yudi juga menilai waktu pengerjaan proyek dalam APBDP sangat singkat karena diperkirakan APBDP baru berupa Perda setelah ditandatangani pada awal November 2011.

"Waktunya sangat singkat, belum lagi proses lelang yang akan mencapai waktu satu bulan. Kapan lagi pengerjaan proyek kalau tutup anggaran pada 15 Desember 2011," katanya.

Ditambahkan dia, untuk proyek di Dinas Pekerjaan Umum terdapat 200 paket senilai Rp45 miliar (Rp10 miliar penambahan dalam APBDP 2011) yang hampir semuanya bernilai diatas Rp100 juta dan harus dilelang.

Dia juga menilai terlalu enak menjadi kontraktor di Kepulauan Riau khususnya dalam pembangunan pusat pemerintahan Kepri di Pulau Dompak.

"'Gimana' tidak enak, kurang anggaran pembangunan bisa mengajukan penambahan. Kalau begitu saya mengundurkan diri saja dari DPRD dan kembali lagi menjadi kontraktor," ujarnya yang sudah berkecimpung sebagai kontraktor selama 14 tahun.

Dalam rancangan APBDP Kepri 2011, anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak mencapai Rp23,063 miliar yang terdiri dari pembangunan gedung Kantor Gubernur Rp22,093 miliar dan perencanaan pembangunan infrastruktur ibu kota sebesar Rp870 juta.

Selain itu juga terdapat penambahan anggaran untuk pembangunan RSUD Kepri di Batu 8 sebesar Rp1,7 miliar.

Sedangkan total penambahan anggaran dalam APBDP Kepri 2011 mencapai Rp216 miliar, sehingga total APBD Kepri mencapai Rp2,1 triliun lebih.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE