Bupati Natuna Rapat Kasus Penimbunan BBM

id Bupati,natuna,ilyas,sabli,Rapat, Kasus, Penimbunan, BBM,solar,ranai

Natuna (ANTARA Kepri) - Bupati Natuna Ilyas Sabli segera memanggil pihak terkait melalui Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Kamis mendatang, menyusul adanya satu kasus penimbunan solar sebanyak dua ton lebih di Desa SP Satu, Ranai.

"Ini persoalan serius, jangan sampai ada lagi kasus penimbunan," harapnya, Jumat di Midai, Ranai.

Dia mengatakan, di tengah gejolak penolakan kenaikan BBM, jangan sampai ada lagi kasus yang memperkeruh keadaan.

"Apalagi untuk solar yang sangat dibutuhkan oleh nelayan," keluhnya. untuk itu, Ilyas akan segera melakukan rapat koordinasi bersama FKPD, Kamis mendatang.

Sehingga, dia berharap melalui rapat dengan pihak-pihak terkait dapat mencegah kasus penimbunan di Natuna.

Sebelumnya, menurut Ilyas, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meninjau pengaruh kenaikan BBM terhadap kenaikan sembako.

"Jikapun keputusan BBM tetap naik, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Adapun langkahnya hanya yang bersifat meredam," ujarnya.

Pantauan ANTARA di Ranai, hari ini BBM eceran tidak ditemui atau kehabisan stok, sementara di SPBU pun tidak ada antrean yang panjang.

Ia mengatakan, akan melakukan sosialisasi tentang kebijakan tersebut guna meredam gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Natuna, AKBP Febryanto Wachidin menegaskan perlunya peninjauan dari pihak yang berkompeten terkait izin-izin pangkalan.

"Ada yang kita jumpai di lapangan, izin pangkalan sudah mati sejak tahun 2007. Disinyalir terkait matinya izin ini masih banyak," ungkapnya.

Namun, menurutnya terkait kasus penimbunan yang dimaksud, pihaknya bisa mengatakan bahwa penyimpanan tanpa izin.

"Penyimpanan tanpa izin ini termaktub dalam UU No 53 tahun 2001 tentang Migas, kasus saat penggerebekan lalu, terbongkar penyimpanan terhadap 2.100 liter solar dan 840 liter bensin," tandasnya.

(KR-RST/Y008)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE