KP2K: Ternak Ayam Batam Tidak Berizin

id KP2K, Ternak, Ayam, Batam, Tidak, Berizin

Batam (ANTARA Kepri) - Kepala Dinas Kelautan Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, Suhartini menyatakan semua peternakan ayam kota tersebut tidak berizin dan akan ditertibkan.
       
"Semua tidak ada izin karena tidak ada tempat di Batam yang diperuntukkan bagi peternakan. Kami akan segera melakukan penertiban," kata dia di Batam, Jumat.
       
Ia mengatakan di Batam banyak terdapat peternakan yang tersebar pada wilayah-wilayah pinggiran. Namun pada 2012, KP2K hanya merencanakan penertiban ternak pada kawasan Nongsa.
       
"Tahun ini penertiban khusus untuk wilayah Nongsa. Ada sekitar 20 peternakan besar pada wilayah itu. Sementara daerah lain akan ditertibkan pada 2013," kata Suhartini.
       
Suhartini mengatakan, meski permintaan ayam di Batam tinggi namun karena tidak ada lahan yang diperuntukan untuk peternakan maka semua harus ditertibkan.
       
"Semua ternak termasuk babi, budidaya ikan di Duriangkang yang memanfaatkan air dam sebagai media dan ternak-ternak lain semua akan ditertibkan," kata dia.
       
KP2K, kata dia, hingga Oktober 2012 juga sudah melakukan penertiban ternak babi di kawasan Nongsa.
       
Badan Pengusahaan Batam sebagai otoritas pengelolaan atas tanah di Batam menyatakan tidak ada lahan yang diperuntukkan untuk peternakan.
       
"Di Batam memang tidak dada lahan yang diperuntukkan bagi peternakan. Karena Batam didesain sebagai wilayah industri," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan.
       
Ia menyatakan, daerah yang dikelola oleh BP Batam termasuk Rempang dan Galang tidak diperuntukkan bagi peternakan.
       
"Yang ada hanya lahan untuk transit dan pemotongan di Seitemiang saja," kata dia. (*)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE