PU Reklamasi Pulau Terluar NKRI

id PU,batam, Reklamasi, Pulau, Terluar, NKRI

Batam (Antara Kepri) - Kementerian Pekerjaan Umum mereklamasi Pulau Batu Beranting, salah satu pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Reklamasi dilakukan untuk menyelamatkan pulau terluar," kata Wali Kota Batam di sela kunjungannya ke pulau-pulau tersebut, Kamis.

Sebelum direklamasi, Pulau Batu Berakit hanya tampak air surut, sedangkan ketika air pasang, pulau itu menghilang. Kini, setelah direklamasi, luas pulau saat surut menjadi 700 meter persegi.

Selain direklamasi, Kementerian PU juga memperbaiki menara mercusuar yang ada di sana.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Pelaksana Jaringan Sumber Daya air Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera VI Bakti mengatakan bahwa reklamasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 senilai Rp9 miliar.

Dikatakan reklamasi dilakukan sekeliling pulau karena wilayahnya yang tidak luas.

"Reklamasi biayanya besar, tetapi karena pulau kecil saja, direklamasi sekeliling pulau," kata dia. 
   Teknik reklamasinya, PU menanam batu besar di sekeliling pulau, lalu menyelimutinya dengan batu gerait yang dibungkus beronjong HDPE.

Pulau Beranting merupakan satu dari dua pulau terluar NKRI di wilayah Kepri yang dibenahi oleh Kementerian PU pada tahun anggaran 2012. Kementerian PU juga memasang pemecah gelombang di Pulau Pelampung untuk mengantisipasi abrasi.

Staf Kementerian PU Tommy mengatakan bahwa pihaknya berupaya membenahi enam pulau terluar lainnya di Kabupaten Anambas Kepulauan Riau.

"Rencananya pada tahun ini membenahi enam pulau di Anambas," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE