Pemekaran Natuna Selatan Sulit Penuhi Syarat

id Pemekaran, Natuna, Selatan,Syarat,kepri,harry,azhar,dpr,kundur,bintan

Batam (Antara Kepri) - Rencana pemekaran Kabupaten Natuna menjadi Natuna Selatan di Provinsi Kepulauan Riau sulit dilaksanakan karena tidak memenuhi syarat jumlah penduduk.

"Jumlah penduduknya belum memenuhi syarat," kata Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani di Batam, Minggu.

Untuk membentuk kabupaten baru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain luas wilayah dan jumlah penduduk.

Menurut Gubernur Muhammad Sani, perlu dukungan perubaan atau penyesuaian regulasi agar Kabupaten Natuna Selatan bisa terbentuk.

Meski begitu, Gubernur Muhammad Sani menyatakan mendukung pemekaran Kabupaten Natuna. "Kalau demi kesejahteraan rakyat kenapa tidak," kata Gubernur Muhammad Sani.

Rentang kendali yang jauh dari ibu kota provinsi dan ibu kota negara menjadi salah satu alasan Gubernur Muhammad Sani menyetujui pembentukan Natuna Selatan.

"Karena jarak tempuhnya jauh," kata Gubernur Muhammad Sani.

Gubernur Muhammad Sani mengatakan rencana pembentukan Kabupaten Natuna Selatan harus melalui perencanaan matang. Sampai sekarang rencana itu juga belum disampaikan ke Gubernur.

"Rencana itu belum disampaikan kepada saya. Untuk membentuk kabupaten harus ada persiapan matang dibicarakan dengan DPRD dan lainnya," kata dia.

Di Kepri, ada beberapa rencana pemekaran wilayah, di antaranya Kundur, Natuna Selatan dan Bintan Utara.

Di Tanjungpinang, sekitar 1.500 orang warga Kabupaten Bintan menghadiri pemaparan dari sejumlah politisi mengenai rencana pemekaran wilayah dengan membentuk kabupaten baru, Bintan Utara.       

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan Kabupaten Bintan layak mengajukan pemekaran, mengingat lokasinya yang luas dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Ia menjelaskan bahwa di Indonesia ada 19 daerah otonom baru yang diajukan atas inisiatif DPR dan suratnya sudah sampai ke Presiden untuk dibahas.

"Sebanyak 12 diantaranya sudah disetujui dan tujuh yang masih tersisa," katanya.       
 
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Harry Azhar Aziz yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kepulauan Riau menilai bahwa melalui daerah pemekaran maka daerah tersebut dapat mengatur anggaran rumah tangganya sendiri, selain mendapat aliran dana pembangunan dari pemerintah pusat.       

Rencana pemekaran Kabupaten Bintan Utara dari kabupaten induk juga disetujui oleh lima kecamatan yaitu Kecamatan Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong, Bintan Utara dan sebagian Kecamatan Toapaya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE