KPU Tetapkan Tujuh Dapil Kepri

id KPU,Tujuh,daerah,pemilihan, Dapil, Kepri,pemilu

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Pusat menetapkan tujuh daerah pemilihan (Dapil)untuk DPRD Kepulauan Riau pada Pemilu 2014.

"Sudah disepakati KPU pusat sesuai usulan," kata anggota KPU Kepri Tibrani ketika dihubungi dari Batam, Jumat, usai pertemuan dengan KPU pusat di Jakarta.   

Tujuh daerah pemilihan itu berbeda dengan Pemilu 2009 karena Batam mendapatkan tambahan kusri menyesuaikan peningkatan jumlah penduduk.

KPU menyepakati Dapil 1 DPRD Kepri yaitu Kota Tanjungpinang dengan jatah lima kursi, Dapil 2 terdiri dari Kabupaten Bintan dan Kabupten Lingga dengan enam kursi, Dapil 3 yaitu Kabupaten Karimun dengan enam kursi.

Dapil 4, 5 dan 6 berada di Kota Batam dengan keseluruhan jatah 25 kursi dan Dapil tujuh untuk Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas dengan tiga kursi anggota DPRD.

Dapil 4 di Batam terdiri dari Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Bengkong, Kecamatan Lubuk Baja dan Kecamatan Batam Kota dengan 10 kursi. Dapil 5 Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sekupang, Kecamatanan Belakang Padang Kecamatan Sagulung dengan 10 kursi. Serta Dapil 6 meliputi Kecamatan Nongsa,  Kecamatan Sei Beduk, Kecamatan Bulang dan Kecamatan Galang dengan lima kursi.

Tibrani mengharapkan seluruh partai politik peserta pemilu dapat menerima putusan itu.

Sementara pengamat politik Kepri yang juga dosen FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji, Suradji mengatakan rencana perubahan daerah pemilihan di Kepri berpotensi menimbulkan konflik.

"Perubahan daerah pemilihan untuk calon anggota DPRD Kepulauan Riau dapat menjadi pemicu meningkatnya suhu politik jelang pemilu. Kemungkinan konflik bermula dari politisi-politisi yang merasa dirugikan, kemudian berkembang di tengah masyarakat," kata dia.

Menurut dia, politisi yang tidak memiliki basis massa yang merata akan merasa dirugikan peta dapil yang baru.       

Perubahan dapil akan mengejutkan pengurus partai politik yang telah menyusun strategi pemenangan pemilu. Sebagian partai juga telah menetapkan kadernya untuk menjadi bakal calon legislatif di dapil tertentu berdasarkan basis massa dan kekuatan politiknya.       

"Mereka harus menyusun strategi baru," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE