BP Batam: Hanya Dua Importir Urus RIPH

id BP, Batam, Hanya, Dua, Importir, Urus, RIPH

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatat hanya dua dari 12 importir hortikultura di Batam yang sudah mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) ke Kementerian Pertanian (Kementan).
       
"Pada 2012 12 importir yang mengimpor produk-produk hortikultura ke Batam, namun pada 2013 baru dua yang mengurus RIPH ke Kementan sebagai syarat mereka bisa melakukan impor di kawasan bebas Batam," kata Kasubdit Humas BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Selasa.
       
Ilham mengatakan, jika ke 10 importir tersebut tidak mengurus RIPH ke Kementerian Pertanian maka dipastikan mereka tidak akan bisa lagi melakukan impor hortikultura untuk kawasan bebas Batam.
       
Ia mengatakan, RIPH perlu disertakan kepada BP Batam untuk penerbitan Persetujuan Impornya agar bisa memasukkan produk hortikultura ke kawasan ini.
       
"Kalau mereka masih mau menjadi importir hortikultura untuk Batam maka mereka harus segera mengurus RIPH ke Kementerian Pertanian. Tanpa itu mereka tidak akan bisa melakukan impor seperti pada tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
       
Ilham mengatakan, berdasarkan laporan realisasi pemasukan komoditas holtikultura pada periode Januari-Desember 2012, tercatat sembilan komoditas buah dimasukkan ke Batam dengan total impor mencapai 7.042 ton meliputi apel, jeruk, jeruk mandarin, anggur, kelengkeng, pisang, mangga, melon dan pepaya.
       
Sementara komoditas sayuran dan umbi-umbian tercatat delapan komoditas yakni bawang bombay, bawang merah, bawang putih, wortel, brokoli, bunga kol, kentang, dan kentang beku.
       
"Untuk buah, apel tercatat sebagai komoditas yang paling banyak diimpor dengan total mencapai 4.134 ton. Sementara untuk sayur dan umbi-umbian, bawang merah tercatat komoditas yang paling banyak diimpor dengan total 7.294 ton diikuti bawang putih 3.725 ton," kata dia.
       
BP Batam, kata dia, memperkirakan kebutuhan buah dan sayur impor kawasan bebas Batam pada 2013 hampir sama dengan 2012.
       
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau Surya Makmur Nasution mengatakan seharusnya suplai produk hortikultura untuk kawasan bebas Batam, Bintan, dan Karimun bisa didatangkan dari daerah sekitar, tidak harus impor.
       
"Daerah Sumatera daratan kan penghasil produk hortikultura. Mereka bisa memasok untuk wilayah FTZ seperti Batam, sehingga tidak harus mengimpor," kata dia.
       
Ia menyangsikan produk hortikultura dari daerah lain di Indonesia seperti Sumatera Utara, Riau, Lampung, Jambi harganya akan lebih mahal jika sampai ke Batam dengan alasan biaya transportasi tinggi.
       
"Saya tidak yakin kalau alasanya biaya transportasi tinggi. Menurut saya, yang membuat mahal bukan transportasinya tapi pungutan yang tidak resmi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," kata Surya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE