PU Reklamasi Pulau-pulau Terluar di Indonesia

id PU, Reklamasi,pulau, Terluar,Indonesia,batam,joko,kirmanto

Batam (Antara Kepri) - Kementerian Pekerjaan Umum mereklamasi pulau-pulau terluar di Indonesia yang hampir tenggelam.

"Ada program, semua pulau terluar di Indonesia jadi perhatian," kata Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto usai Seminar Nasional tentang Bendungan Besar di Batam, Rabu.

Namun, Menteri enggan menjelaskan jumlah pulau yang direklamasi dan dana yang dibutuhkan untuk rehabilitasi pulau-pulau terluar.

"Dilakukan bertahap, tidak mungkin dalam satu tahun," kata Menteri.

Reklamasi dilakukan pada pulau-pulau terdepan yang nyaris tenggelam. Menurut Menteri, itu penting untuk menjaga wilayah teritorial NKRI.

Ia mengatakan bahwa pulau yang direklamasi berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.

Selain reklamasi, dia mengatakan bahwa Kementerian PU juga mendirikan bangunan-bangunan yang dibutuhkan masyarakat di Pulau Terluar.

Di Kota Batam, Kementerian PU mereklamasi Pulau Batu Beranting, Pulau Nipa, dan Pulau Putri, sedangkan pulau terluar lainnya, Pulau Pelampong, dibangun pemecah ombak.

"Reklamasi dilakukan untuk menyelamatkan pulau terluar," kata Wali Kota Batam.

Sebelum direklamasi, Pulau Batu Berakit hanya tampak air surut, sedangkan ketika air pasang, pulau itu menghilang. Kini, setelah direklamasi, luas pulau saat surut menjadi 700 meter persegi.

Selain direklamasi, Kementerian PU juga memperbaiki menara mercusuar yang ada di sana.

Kepala Satuan Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera VI Bakti mengatakan bahwa reklamasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 senilai Rp9 miliar.

Dikatakan reklamasi dilakukan sekeliling pulau karena wilayahnya yang tidak luas.

"Reklamasi biayanya besar, tetapi karena pulau kecil saja, direklamasi sekeliling pulau," kata dia.   

Teknik reklamasinya, PU menanam batu besar di sekeliling pulau, lalu menyelimutinya dengan batu gerait yang dibungkus beronjong HDPE.

Kementerian PU juga memasang pemecah gelombang di Pulau Pelampung untuk mengantisipasi abrasi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE