DPRD Karimun Batalkan PAW Legislator Pindah Partai

id DPRD, Karimun, Batalkan, PAW, Legislator, Pindah, Partai

Karimun (Antara Kepri) - DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membatalkan pergantian antarwaktu (PAW) lima legislator partai politik tidak lolos verifikasi yang maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 dengan menggunakan partai lain.

"Usulan PAW rekan-rekan yang pindah partai tidak diproses atau dibatalkan sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi," kata Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Menurut Raja Bakhtiar, legislator yang pindah partai tersebut sebanyak lima orang, yaitu Abdul Hafidz dari PNI Marhaenisme yang pindah ke Hanura, Sudjoko dari PPIB pindah ke PKPI, Syahril dan Isnuriman dari PBR pindah ke PAN dan Rodiansyah dari PBR pindah ke Hanura.

"Khusus Abdul Hafidz sudah ada surat dari DPP PNI Marhaenisme yang menyatakan tidak ada PAW untuk Abdul Hafidz. Sedangkan untuk yang lain belum ada pengajuan ataupun usulan dari pengurus partai, namun PAW-nya tidak kita proses," tuturnya.

Ia mengatakan, proses PAW anggota dewan merupakan kebijakan dari partai politik sehingga pimpinan dewan hanya melanjutkan usulan tersebut.

"PAW 'domain'-nya partai, dewan hanya meneruskan. Namun, terkait adanya putusan MK, bahwa anggota dewan yang berasal dari partai politik tidak lolos verifikasi, namun maju sebagai caleg dengan partai lain, harus kita patuhi," ucapnya.

Dengan pembatalan usulan PAW itu, kata dia lagi, maka kelima legislator tersebut dapat kembali bertugas hingga berakhirnya masa bakti pada 2014.

"Sebelumnya mereka sudah tidak masuk karena sudah mengajukan pengunduran diri. Tapi, dengan adanya putusan MK, mereka sudah bertugas kembali," katanya.

Disinggung proses PAW untuk legislator PDIP Zainuddin Ahmad yang maju sebagai caleg dari Partai Gerindra, Raja Bakhtiar mengatakan belum ada pengajuan PAW dari pengurus PDIP.

"Sampai saat ini belum ada surat usulan PAW dari PDIP, kalau ada tentu diproses," ucapnya.

Ia mengatakan, Zainuddin Ahmad tetap bisa di-PAW karena pindah ke partai yang lolos sebagai kontestan Pemilu 2014.

"Berbeda dengan lima legislator lain yang berasal dari partai yang tidak lolos Pemilu, namun proses PAW-nya tetap menunggu usulan dari partai," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Karimun yang juga Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno mengatakan, proses PAW Zainuddin Ahmad masih dalam proses.

"Masih dalam proses," tegas Rasno. (Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE