Buruh Bintan Minta Kenaikan UMK Rp2,85 Juta

id Buruh, Bintan, Minta, Kenaikan, UMK, Rp2,85, Juta

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) cabang Bintan, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimal kabupaten sebesar 50 persen dari Rp1,9 juta atau menjadi Rp2,85 juta.

"Penerimaan buruh semakin rendah akibat naiknya harga kebutuhan pokok pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Idul Fitri dan terakhir merosotnya nilai tukar rupiah," kata Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Bintan, Parlindungan Sinurat, saat memimpin aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bintan, di Bintan Bunyu, Kamis.

Parlindungan mengatakan, daya beli buruh menurun hingga 30 persen karena meningkatnya harga barang-barang dan jasa.

"Kami akan kawal penetapan UMK Bintan 2014 di bulan November 2013 nanti, buruh akan turun ke jalan mengosongkan pabrik untuk memperjuangkan upah layak," tegas Parlindungan.

Menurut dia, buruh yang berunjuk rasa akan melakukan "sweeping" ke pabrik-pabrik jika pemerintah tidak menaikkan UMK Bintan 2014 menjadi Rp2.850.000.

"Dewan Pengupahan Bintan tidak bisa menjembatani kepentingan buruh untuk hidup layak," ujarnya.

Hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pun, menurut dia diduga dipolitisasi sebelum masuk ke meja perundingan.

Beberapa wakil serikat pekerja di Dewan Pengupahan Kota (DPK) tidak lagi punya tujuan mulia sebagaimana amanat Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja yang berbunyi, Serikat Pekerja bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.

Bahkan, menurut Parlindungan, hasil survei KHL oleh DPK Bintan sangat aneh karena menurun usai kenaikan harga BBM dan jelang Lebaran Idul Fitri.

KHL tahun 2012 disepakati Rp1.985.166, sedangkan KHL tahun 2013 hingga triwulan ke-II hanya Rp1,7 juta.

"Nilai KHL hingga triwulan ke-II sudah pasti akan merugikan buruh. Sementara, pemerintah dan DPK melakukan hal-hal yang bersifat pembodohan karena ingin mempertahankan politik upah murah," ujarnya.

Karena menurut Parlindungan, semua komponen KHL 60 item sesuai Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 tentang KHL tersebut harus di survey dan ada nilainya, bukan nol.

Selain menuntut upah layak, buruh juga mengharapkan penghapusan sistem outshorching yang menyengsarakan buruh.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan pihaknya meyakini UMK Bintan akan naik pada 2014.

"Apalagi selain kenaikan BBM dan Idul Fitri, sekarang nilai rupiah anjlok, makanya saya yakin UMK akan naik," ujar Hasfarizal.

Namun, Hasfarizal tidak bisa memastikan apakah sesuai keinginan buruh atau tidak.

"Nanti akan diambil keputusan setelah survey KHL triwulan ke-III yang akan berlangsung pada 16-26 September 2013," ujarnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE