PSDKP Amankan Kapal Asing Pencuri Ikan

id satuan, kerja, pengawasan, sumber, daya, kelautan, perikanan, tangkap, kapal, asing, pencuri, ikan, malaysia

PSDKP Amankan Kapal Asing Pencuri Ikan

Ilustrasi: Kapal pencuri ikan ditangkap (antaranews.com)

Batam (Antara Kepri) - Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) di Batam, kembali mengamankan kapal berbendera Malaysia diduga melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka yang masuk wilayah Indonesia.
       
Kepala Ditjen PSDKP Batam, Akhmadon di Batam, Sabtu mengatakan mengamankan lima orang pelaku terdiri dari satu kapten berkewarganegaraan Malaysia dan empat nahkoda kapal yang saat ini berada di markas Satker PSDKP Batam, Jembatan II Barelang.
       
Dari dalam kapal petugas PSDKP juga mengamankan satu set alat tangkap ikan jenis Trawl dan puluhan kilogram ikan campuran yang sudah ditangkap.
       
"Kapal ikan berbendera Malaysia dengan nomor Lambung KM. JHF 9296 B ditangkap oleh kapal Patroli PSDKP KM Hiu 003. Kapal didapati memasuki perairan Indonesia, sedang mencuri ikan dengan memakai jenis Trawl yang sangat dilarang," kata dia.
       
Ia mengatakan, penggunaan jaringan Trawl sudah dilarang karena dapat merusak ekosistem laut termasuk terumbu karang.
       
"Beruntung kami bisa menangkap sebelum mereka menjaring banyak ikan. Sehingga kerusakan ekosistem bisa dihindari," kata Akhmadon.
       
Selama menunggu proses hukum yang akan berjalan, barang bukti berupa kapal yang terbuat dari fiber serta pelaku masih diamankan di PSDKP Batam.
       
Pasal yang dilanggar oleh kapal tersebut, pasal 5 ayat 1 huruf A, 92 dan 93 tanpa memilki dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
       
Akhmadon mengatakan selama ini kerugian akibat banyaknya ikan Indonsia yang dicuri dan kerusakan ekosistem akibat pencurian tersebut sudah sangat besar.
       
"Kerugian sudah tidak ternilai lagi. Apalagi untuk mengembalikan ekosistem perlu waktu yang sangat lama," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE