GAM Pertanyakan Kelanjutan Penertiban Tambang Bauksit Ilegal

id gerakan, anak, melayu, gam, kepulauan, riau, penertiban, tambang, ilegal, bauksit

GAM Pertanyakan Kelanjutan Penertiban Tambang Bauksit Ilegal

Penambangan Bauksit (antarakepri.com/henky mohari)

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gerakan Anak Melayu (GAM) Kepulauan Riau mempertanyakan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bintan yang pada September 2013 menertibkan tambang bauksit ilegal.
       
"Tim yang menertibkan tambang ilegal berjanji akan melaporkan ke Polres Bintan, namun hingga saat ini tidak ada laporan tentang pencurian bauksit itu," kata koordinator aksi GAM Kepri Said Roni Syahputra saat bersama enam rekannya berunjuk rasa di Pusat Pemerintahan Bintan, di Bintan Bunyu, Senin.
       
Said membandingkan, para pencuri ayam langsung diproses dan dijebloskan ke penjara oleh penegak hukum, namun pelaku pencurian bauksit bisa bebas berkeliaran.
       
"Jika Pemkab Bintan tidak mau melapor, biarlah kami yang melapor berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki tim waktu penertiban itu," ujarnya.
       
Sementara itu, salah seorang aktivis GAM menuding Pemkab Bintan telah menerima suap dari pelaku penambangan ilegal itu. "Sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, apakah seluruh pejabat di Bintan sudah menerima suap dari pencuri bauksit itu," kata Samiun.
       
Para pengunjuk rasa juga meminta pihak kepolisian tidak hanya menunggu laporan dari pemerintah daerah, karena penambangan bauksit secara ilegal di sejumlah daerah di Bintan terang-terangan.
       
"Jika tidak ditindaklanjuti secepatnya, kami akan terus melakukan aksi hingga ke Polres Bintan," ujarnya.
       
Kepala Kantor Satpol PP, Ahmad Izhar yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan aktivitas penambangan ilegal disejumlah daerah setempat.
       
"Kami hanya melakukan pencegahan, bukan penindakan," ujarnya yang saat itu memimpin operasi penertiban.
       
Menurut dia, penertiban yang telah dilakukan pada pertengahan September 2013 bersifat pencegahan dan persuasif, para pelaku penambang ilegal disuruh membuat surat pernyataan tidak akan melakukan penambangan lagi.
       
"Tapi kami yakin pihak kepolisian akan melakukan tindakan dalam waktu dekat," ujarnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE