Seleksi Wawancara Kepala BP Batam Dilakukan Terbuka

id seleksi,wawancara,kepala,bp,batam,dilakukan,terbuka,ketua,dewan,kawasan,perdagangan,bebas,muhammad,sani

Seleksi Wawancara Kepala BP Batam Dilakukan Terbuka

Gubernur Kepri Muhammad Sani (antarakepri.com)

Batam (Antara Kepri) - Seleksi wawancara calon Kepala Badan Pengusahaan Batam dilakukan secara terbuka kata Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Muhammad Sani.
       
"Wawancara dilakukan terbuka, biar lebih bisa dipertanggungjawabkan, dan disaksikan seluruh pengurus Dewan Kawasan, tim ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, anggota DPRD dan Wali Kota Batam," kata Muhammad Sani di Batam, Senin.
       
Wawancara dilakukan langsung oleh beberapa orang yang memiliki kompetensi kepada 10 orang calon Kepala BP Batam yang sudah lolos seleksi sebelumnya.
       
Namun, pria yang juga Gubernur Kepulauan Riau itu enggan memastikan waktu seleksi wawancara akan dilaksanakan. Ia juga enggan memberikan batas waktu penetapan Kepala BP Batam.
       
Ia mengatakan meskipun amanat UU menyebutkan wewenang penunjukan Kepala BP berada pada dirinya, namun ia lebih memilih tidak terlibat langsung. Bahkan pada tes wawancara, kemungkinan tidak hadir. "Bahkan mungkin nanti saya tidak hadir dalam wawancara," kata Sani.
       
Kepala Dewan Kawasan nantinya akan menetapkan tujuh orang pimpinan BP Batam yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala dan lima orang deputi.
       
Terpisah, anggota DPR daerah pemilihan Kepulauan Riau Harry Azhar Azis mengatakan tim seleksi pemilihan Kepala BP Batam harus menjelaskan kepada seluruh warga mengenai hasil seleksi tertulis dan psikologi yang dilakukannya.
       
"Tim harus menjelaskan alasan yang tidak lulus. Seperti saat seleksi deputi Bank Indonesia," kata dia.
       
Menurut Harry, transparansi proses seleksi itu penting untuk menghindari kecurigaan beberapa pihak yang menganggap seleksi berjalan tidak adil. "Harus berani terbuka. Kalau tidak maka tim akan dianggap tidak fair dan akan melahirkan tuduhan-tuduhan," kata dia.
       
Dan bila ada yang tidak sepakat dengan hasil seleksi yang dilakukan, maka dapat menggugatnya. Kemudian timsel dapat mempertahankan alasan-alasannya, kata Harry.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE