KPPAD: Kekerasan Libatkan Anak Kepri Cenderung Meningkat

id KPPAD, Kekerasan, Libatkan, Anak, Kepri, Cenderung, Meningkat

KPPAD: Kekerasan Libatkan Anak Kepri Cenderung Meningkat

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepri

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di daerah setempat cenderung meningkat setiap tahun.
   
"Sejak tahun 2011 hingga 2013, pengaduan terkait kasus kekerasan yang melibatkan anak baik sebagai pelaku maupun korban terus mengalami peningkatan," kata Wakil Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Selasa.
   
Erry Syahrial menjelaskan, pada 2011 KPPAD menerima pengaduan sebanyak 105 kasus, kemudian meningkat pada 2012 menjadi 152 kasus.
   
"Sedangkan pada 2013 kembali meningkat menjadi 179 kasus," katanya.
   
Kasus sebanyak 179 pada 2013, menurut dia, melibatkan 260 anak.
   
Ia memerinci, 179 kasus itu terdiri dari kasus anak berhadapan hukum (ABH) yang meliputi tindak pidana pencabulan sebanyak 8 kasus dengan 11 anak, pencurian 26 kasus dengan 44 anak, tindak kekerasan atau perkelahian sebanyak 4 kasus dengan 7 anak dan kasus lain-lain sebanyak 6 yang melibatkan 9 anak.
   
Kemudian, lanjut dia, kasus anak sebagai korban yang terdiri atas pencabulan sebanyak 46 kasus dengan 59 anak, kasus kekerasan dan eksploitasi ekonomi atau seksual sebanyak 19 kasus dengan 25 anak, penelantaran oleh orang tua 7 kasus dengan 14 anak dan kasus lain-lain 24 dengan korban 34 anak.
   
Selanjutnya, kasus menyangkut pemenuhan hak dasar anak seperti pendidikan dan kesehatan sebanyak 5 dengan 5 anak, masalah hak asuh sebanyak 33 kasus dengan 51 anak dan masalah kesehatan sebanyak 1 kasus dengan 1 anak.
   
"Semua kasus yang diadukan itu sebagian besar dapat diselesaikan dengan baik, ada yang bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian dan ada pula yang berlanjut ke pengadilan namun tetap disertai dengan pemenuhan hak anak yang perlakuannya tentu berbeda dengan orang dewasa di depan hukum," tuturnya.
   
Ia juga memperkirakan pengaduan kasus anak akan meningkat pada tahun ini," katanya.
   
Dijelaskannya, peningkatan aduan kasus anak karena beberapa penyebab, antara lain rentannya anak anak-anak terlibat dalam tindak kekerasan, problem dalam rumah tangga, masalah ekonomi, pola asuh ibu, faktor lingkungan seperti sekolah atau masyarakat dan pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi.
   
"Dari beberapa faktor tersebut, pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi paling menonjol, seperti internet atau permainan anak-anak atau 'game' yang cenderung mereka tiru dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
   
Ia juga mengatakan, meningkatnya pengaduan kasus anak juga dipengaruhi kinerja seluruh komisioner KPPAD yang makin baik.
   
"Kami terus melakukan sosialisasi, siapapun boleh mengadu, bisa korban itu sendiri, aparat penegak hukum, guru dan lainnya. Pengaduan bisa langsung ke kantor KPPAD, melalui situs www.kppadkepri.com atau bisa menghubungi nomor HP 085272745294," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE