LMB Minta PT MOS Kembalikan Lahan Warga

id LMB,MOS,Lahan,Warga,multi,ocean,shipyard,karimun,penyerobotan,azman,zainal,laskar,melayu

LMB Minta PT MOS Kembalikan Lahan Warga

Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepri Azman Zainal (antarakepri.com/Rusdianto)

Karimun (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepulauan Riau meminta manajemen PT Multi Ocean Shipyard di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun mengembalikan lahan warga yang diduga diserobot perusahaan galangan kapal tersebut.

"Kami sudah menyurati PT Multi Ocean Shipyard (MOS) dengan nomor 505/DPD-LMBK/09/2013 pada 6 September 2013. Isinya menghentikan penimbunan lahan yang bukan milik perusahaan itu," kata Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepri Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Azman Zainal mengatakan, surat itu juga berisikan permintaan agar PT MOS memberikan penjelasan mengenai dugaan penyerobotan lahan tersebut.

"Setelah surat itu kami kirim, PT MOS langsung menghentikan penimbunan. Namun, kami berharap pihak perusahaan melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan atas nama pasangan suami istri, Maun dan Latifah," katanya.

Dia menjelaskan, lahan tersebut memiliki luas sekitar 17.000 meter persegi dan sah milik pasangan suami istri itu ditandai dengan bukti Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tertanggal 22 Februari 1986.

Dalam SKGR itu disebutkan bahwa lahan tersebut merupakan warisan ayah Latifah, Mohammad bin Arsyat.

"Kami meminta sengketa lahan ini diselesaikan melalui musyawarah. Kalau tidak selesai juga, kami selaku pihak yang diberi kuasa mau tidak mau akan menempuh jalur hukum," katanya.

Ia berharap manajemen PT MOS bersikap profesional dan tidak semena-mena merampas hak orang lain.

"Perusahaan sebesar PT MOS seharusnya menggarap lahan sesuai dengan luas yang dialokasikan serta diganti rugi. Jangan lahan orang lain dan belum diganti digarap juga, ini sama saja melakukan tindak pidana perampasan hak orang lain," katanya.

Sementara itu Maun mengatakan, lahannya itu semula memiliki luas sekitar 30.000 meter persegi namun berkurang 17.000 meter persegi setelah sebagian lahan dengan luas 13.000 meter persegi ia jual ke perusahaan tambang granit PT Pasific Granitama pada 1996.

"Kami tidak pernah menjual seluruh lahan yang kami miliki, yang kami jual hanya 13.000 meter persegi kepada PT Pasific," ucapnya.

Maun mengatakan dirinya sudah menemui petinggi PT MOS untuk mempertanyakan lahannya yang ditimbun perusahaan tersebut.

"Saya ketemu langsung sama bosnya PT MOS, tapi dia malah mengatakan 'berani lawan aku, emangnya lu banyak duit ya. Emang lu bisa lawan bintang lima'," katanya.

Ia mengaku bingung dengan jawaban petinggi perusahaan itu, apalagi ia ditantang dengan mengatakan apakah dirinya mempunyai uang untuk mengambil kembali lahannya itu.

"Saya ini orang awam, tak tau harus berbuat apa. Akhirnya saya meminta bantuan LMB agar bersedia menyelesaikan permasalahan lahan itu," ucapnya. (Antara)

Editor: Kaswir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE