Ratusan Buruh DSAW Batam Lanjutkan Mogok Kerja

id Ratusan,Buruh,DSAW,Batam,Mogok,Kerja,pekerja,karyawan,dwi,sumber,arca,waja

Batam (Antara Kepri) - Ratusan buruh PT Dwi Sumber Arca Waja (DSAW) Batam, Kamis siang kembali mogok kerja menuntut upah sundulan atas kenaikan Upah Minimum Kota Batam pada 2014 sebesar Rp458 ribu setelah pertemuan dua pihak tidak menghasilkan kesepakatan.

"Kami sudah melakukan perundingan dengan manajemen. Namun tidak menemui titik temu sehingga harus melakukan mogok kerja. Maka hari ini kami lanjutkan mogok kerja seperti Rabu (19/2) kemarin," kata Koordinator Aksi, Bambang.

Manajemen belum menyepakati tuntutan kenaiakn upah sundulan seperti yang diajukan oleh aliansi pekerja PT DSAW. "Aliansi serikat menolak kenaikan upah 2014 sepihak oleh manajemen karena berdasarkan SK Gubernur 997 tahun 2013, untuk masa kerja di atas satu tahun harus dirundingkan bersama antara pekerja dan perusahaan," kata dia.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata Bambang, buruh meminta kenaikan sebesar Rp458 ribu untuk karyawan di atas satu tahun.

"Bukan sesuai kenaikan UMK sebesar Rp382 ribu," kata dia.

Selain menuntut upah sundulan sebesar Rp458 ribu, kata dia, buruh juga menuntut tunjangan masa kerja untuk buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

"Hingga saat ini perusahaan hanya menawarkan selisih Rp5 ribu di luar upah sundulan untuk tunjangan masa kerja. Artinya yang kerjanya dua tahun berarti selisih Rp5.000 dengan yang baru bekerja satu tahun, begitu pula seterusnya," kata dia.

Ia mengatakan, buruh yang berjumlah sekitar 510 orang akan terus melakukan mogok kerja hingga Jumat (Rabu-Jumat) untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

Massa buruh melakukan mogok kerja dengan cara duduk-duduk di depan pabrik. Mereka sama sekali tidak bekerja seperti biasanya.

Bambang mengatakan, hanya beberapa staf kantor saja yang tetap berada di dalam kantor, untuk pekerja lain bekerja diluar pabrik.

"Mogok akan kami lanjutkan hingga tiga hari sesuai dengan surat pemberitahuan. Selain tuntutan kami, masih ada masalah lain dengan perusahaan yang masuk tahap perundingan," kata Bambang.

Hingga saat ini, pihak manajemen belum memberikan konfirmasi terhadap tuntutan buruh tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE