Panwaslu Ingatkan RT dan RW Tolak Bantuan dari Caleg

id Panwaslu, Ingatkan, RT dan RW, Tolak, Bantuan, dari Caleg, natuna, Zam jambak

Natuna (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Natuna mengingatkan pengurus Rukun Warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT), untuk menolak setiap bantuan baik berupa uang maupun barang dari para calon legislatif (caleg).

"Bantuan yang diberikan caleg itu tentu memiliki muatan politik. Caleg pasti mengharapkan bantuan itu dapat menambah suara yang diperolehnya," kata anggota Panwaslu Natuna, Devisi Pengawasan, Junaidi, Senin.

Ia menegaskan, bagi caleg dan pengurus RW maupun RT dapat dipidanakan, jika tertangkap tangan melakukan transaksi politik, dengan barang bukti berupa uang maupun barang.

"Kami dari Panwaslu Natuna, akan melaporkan, baik pemberi atau penerima bantuan berupa uang atau barang kepada tim Penegakan Hukum Terpadu Panwaslu Natuna, Jaksa dan Kepolisian, untuk ditindak lanjuti," tegasnya.  

Jadi bukan hanya caleg yang dapat dipidanakan kalau melakukan politik uang, melainkan juga penerimanya. Sebaiknya ini dipahami pengurus RW, RT dan masyarakat.

"Peran RW dan RT dalam pesta demokrasi sangat besar. Hal itu disebabkan, caleg merasa perlu berkoordinasi dengan RW dan RT untuk masuk dan melakukan sosialisasi di daerah pemilihannya" katanya.

Ia manambahkan, suksesnya pemilu sangat ditentukan oleh peran serta dari penyelenggara pemerintah, mulai dari tingkat, RT, RW, Lurah, Camat hingga Bupati.

"Sukses pemilu, sangat ditentukan oleh peran serta dari penyelenggara pemerintah, mulai dari tingkat bawah hingga tingkat yang lebih tinggi," pungkasnya. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE