Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik Batam (TDLB) yang diajukan PT Pelayanan Listrik Nasional (b'right PLN) berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah kota terhadap komponen biaya listrik.
"Kami sudah melakukan kajian, dan hasilnya, tarif listrik belum perlu naik," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Senin.
Ia mengatakan hasil kajian yang dilakukan Pemkot, b'right PLN Batam masih bisa beroperasi tanpa menaikkan tarif dasar listrik sehingga pemkot menilai belum perlu menaikan tarif.
Wali Kota menolak membuat peraturan wali kota terkait kenaikan tarif listrik. Tanpa peraturan itu, maka dipastikan listrik Batam tidak akan naik.
"Kalau tetap naik juga, maka tidak sah. Karena berdasarkan UU Kelistrikan, kenaikan tarif listrik ditetapkan berdasarkan praturan wali kota," katanya.
Namun, ke depan tarif listrik masih bisa naik, jika dalam evaluasi penyesuaian tarif b'right PLN Batam kembali mengajukan rencana kenaikan TDLB kepada Wali Kota.
"Tergantung PLN kapan mengajukannya lagi," kata dia.
Wali kota meminta masyarakat tidak resah dengan rencana kenaikan listrik, karena sudah ditolak pemerintah.
Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, listrik di Batam diadakan oleh b'right PLN Batam, yang merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Karenanya ketentuan tarif listrik Batam tidak sama dengan daerah lain di Indonesia.
Tarif listrik Batam ditetapkan oleh wali kota berdasarkan peraturan wali kota. Penyesuaian tarif itu harus mendapat persetujuan dan rekomendasi besaran kenaikan oleh DPRD Batam.
Sebelumnya, dalam seminar UMKM yang dilaksanakan Bank Indonesia, Ketua Kadin Batam Ahmad Makruf Maulana memprotes rencana kenaikan TDLB karena dianggap melemahkan industri.
Ia mengatakan kenaikan TDLB tidak sesuai dengan semangat memberdayakan UMKM menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
PT XL Axiata: Kenaikan trafik tertinggi di Sumatera capai 28 persen
Jumat, 19 April 2024 10:51 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Komentar