Wali Kota Tolak Kenaikan Tarif Listrik Batam

id Wali,Kota,Tolak,Kenaikan,pln,Tarif,Listrik,Batam

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik Batam (TDLB) yang diajukan PT Pelayanan Listrik Nasional (b'right PLN) berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah kota terhadap komponen biaya listrik.

"Kami sudah melakukan kajian, dan hasilnya, tarif listrik belum perlu naik," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Senin.

Ia mengatakan hasil kajian yang dilakukan Pemkot, b'right PLN Batam masih bisa beroperasi tanpa menaikkan tarif dasar listrik sehingga pemkot menilai belum perlu menaikan tarif.

Wali Kota menolak membuat peraturan wali kota terkait kenaikan tarif listrik. Tanpa peraturan  itu, maka dipastikan listrik Batam tidak akan naik.

"Kalau tetap naik juga, maka tidak sah. Karena berdasarkan UU Kelistrikan, kenaikan tarif listrik ditetapkan berdasarkan praturan wali kota," katanya.

Namun, ke depan tarif listrik masih bisa naik, jika dalam evaluasi penyesuaian tarif b'right PLN Batam kembali mengajukan rencana kenaikan TDLB kepada Wali Kota.

"Tergantung PLN kapan mengajukannya lagi," kata dia.   

Wali kota meminta masyarakat tidak resah dengan rencana kenaikan listrik, karena sudah ditolak pemerintah.

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, listrik di Batam diadakan oleh b'right PLN Batam, yang merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Karenanya ketentuan tarif listrik Batam tidak sama dengan daerah lain di Indonesia.

Tarif listrik Batam ditetapkan oleh wali kota berdasarkan peraturan wali kota. Penyesuaian tarif itu harus mendapat persetujuan dan rekomendasi besaran kenaikan oleh DPRD Batam.

Sebelumnya, dalam seminar UMKM yang dilaksanakan Bank Indonesia, Ketua Kadin Batam Ahmad Makruf Maulana memprotes rencana kenaikan TDLB karena dianggap melemahkan industri.

Ia mengatakan kenaikan TDLB tidak sesuai dengan semangat memberdayakan UMKM menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE