Satpol-PP Karimun Jaring Empat Wanita Bawah Umur

id satuan,polisi,pamong,praja,satpol,pp,kabupaten,karimun,menjaring,empat,wanita,bawah,umur,dalam,sebuah,penggerebekan

Karimun (Antara Kepri) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun menjaring empat wanita bawah umur dalam sebuah penggerebekan di kamar 207 Hotel Alishan Tanjung Balai Karimun, Kamis malam.
       
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Karimun Rudy Rosever mengatakan saat digerebek beberapa anggotanya, keempat wanita berumur antara 15 hingga 18 tahun itu sedang bersama tiga pemuda yang berumur antara 18 hingga 21 tahun.
       
"Keempatnya kami jaring bukan dalam razia rutin, tetapi tindakan spontan beberapa anggota yang melihat mereka naik ke lantai dua Hotel Alishan. Setelah diintai, ternyata mereka masuk kamar 207," katanya.
       
Rudy menjelaskan satu dari empat remaja perempuan itu masih sekolah, sedangkan tiga lainnya sudah tidak sekolah lagi.
       
"Tiga laki-laki yang ditemukan bersama mereka juga kami proses. KTP mereka bertujuh ditahan dan kami minta kepada orang tuanya untuk datang membuat surat pernyataan. Kami berikan peringatan agar tidak terulang lagi," ucapnya.
       
Penggerebekan tersebut, menurut dia, bertujuan untuk mencegah pergaulan bebas, dan termasuk mengantisipasi tindak kejahatan perdagangan wanita maupun eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
       
"Aksi anggota secara spontan ini lebih efektif karena kalau razia rutin selalu tidak menemukan kasus seperti ini," katanya.
       
Ia mengatakan anak-anak di bawah umur tidak dibenarkan menginap di kamar.
       
"Keberadaan mereka beramai-ramai dalam kamar hotel patut dicurigai, makanya kami bertindak agar mereka tidak terjebak pergaulan bebas, apalagi menjadi korban eksploitasi seksual," katanya.
       
Amri, salah seorang anggota Satpol PP yang ikut penggerebekan itu mengatakan mereka diamankan setelah ia dan beberapa rekannya curiga saat masuk hotel.
       
"Mereka masih anak-anak, makanya kami intai dan langsung gerebek setelah masuk kamar," ucapnya.
       
Satu dari empat perempuan bawah umur itu, menurut dia, merupakan pihak yang mengambil kamar di hotel tersebut.
       
"Kami belum tahu apa yang akan mereka lakukan dalam kamar ramai-ramai, karena mereka belum lama masuk kamar saat kami gerebek," tambahnya.
       
Pantauan, keempat perempuan bawah umur itu dimintai keterangan dan diizinkan pulang setelah keluarganya datang menjemput dan membuat pernyataan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE