BKSDA: Hutan Buru Rempang-Galang Habis Ditebang

id BKSDA,Hutan,Buru,Rempang,Galang,Habis,tebang,batam,lahan,penebangan,liar

Batam (Antara Kepri) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau menyatakan sekitar 16.000 hektare hutan buru Pulau Rempang hampir habis ditebang dan dibakar sejak pulau tersebut dihubungkan dengan jembatan dari Pulau Batam.

"Sebelum ada jembatan sekitar 1998 lalu, pembalakan liar di Pulau Rempang yang merupakan hutan buru hanya sedikit terjadi. Namun sejak ada jembatan, kerusakannya semakin cepat dan meluas. Kini kalau dilihat hampir tidak nampak hutan lagi," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Nur Patria Kurniawan di Batam, Rabu.

Pulau Rempang terletak antara jembatan ketiga dan keembat dari enam rangkaian Jembatan Barelang yang menghubungkan Pulau Batam hingga Pulau Galang Baru.

Ia mengatakan, sebelum dibangun jembatan setelah keluarnya keputusan Presiden pada 1990 yang menyatakan kawasan Rempang dan Galang masuk pengelolaan Otorita Batam (sekarang BP Batam), perusakan hutan hanya dilakukan manual dalam jumlah sedikit.

"Setelah dibangun jembatan dan jalan raya, perusakan tidak hanya dilakukan oleh perorangan namun pihak swasta dan instansi yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Hasilnya, kata dia, saat ini hampir seluruh hutan kawasan tersebut hilang dan berubah menjadi kawasan perkebunan, peternakan yang dikelola swasta meski secara hukum tidak ada legalitas pemilikan lahan tersebut.

"BP Batam yang berdasarkan Keppres memiliki hak pengelolaan kawasan tersebut harusnya bertindak, tidak membiarkan ini semua terjadi. Kawasan Rempang dan Galang kan sama-sama dikelola BP Batam seperti Pulau Batam yang menjadi kawasan bebas," kata Nur.

Jika melintas pada Jalan Trans Barelang yang menghubungkan Pulau Batam, Rempang, Galang dan sejumlah pulau lain hampir tidak lagi nampak hutan lebat meski statusnya masih hutan.

Pada sisi kanan dan kiri jalan nampak berbagai tanaman perkebunan seperti sayur-mayur, buah-buahan, bahkan peternakan.

Sejumlah pantai juga sudah dibuka untuk pariwisata baik dikelola Pemerintah Kota Batam maupun pengusaha swasta meski perusahaan-persuahaan tersebut baru mendapatkan pencadangan lahan bukan pengalokasian lahan.

Salah satu perusahaan yang mendapat pencadangan adalah PT Agrilindo Estate, yang mengatakan sekitar 200 dari 380 hektare hutannya sudah dibabat pihak lain.

Mereka melalui pengacarannya, Todung Mulya Lubis, mengatakan akan melaporkan perusakan hutan pada lahan yang sudah dicadangkan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Presiden setelah sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri dan BKSDA Riau.

"Kami akan sampaikan bukti berupa foto dan video kepada Menteri Kehutanan agar mendapatkan penanganan serius," kata Todung. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE