Harry Harapkan Kementerian Pendidikan Usut Gejolak Umrah

id Harry,Harapkan,Kementerian,Pendidikan,Usut,suradji,Gejolak,Umrah,azhar,universitas,raja,haji,tanjungpinang

Harry Harapkan Kementerian Pendidikan Usut Gejolak Umrah

Salah satu poster bernada protes terpampang di kampus Umrah terkait sanksi skorsing dosen Suradji (antarakepri.com/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Harry Azhar Azis mengharapkan Kementerian Pendidikan Nasional mengusut gejolak di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) terkait keputusan rektor yang menskors Suradji dosen tetap kampus tersebut.

"Secara pribadi saya akan melaporkan permasalahan ini kepada Menteri Pendidikan agar dapat diselesaikan secara bijak dan tegas. Tidak baik jika gejolak di kampus itu dibiarkan berlarut-larut," katanya, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu.

Selain itu, tambahnya, permasalahan yang terjadi di UMRAH pascaputusan rektor juga akan disampaikan ke Komisi X DPR. Diharapkan, Komisi X DPR dapat mengambil sikap secepatnya agar penyelesaian permasalahan di kampus negeri itu tuntas.

"Permasalahan pendidikan ini merupakan wewenang Komisi X DPR, tetapi sebagai anggota DPR daerah pemilihan Kepri saya merasa perlu ikut serta membantu menyelesaikannya. Karena itu, saya secara pribadi akan membantu penyelesaiannya melalui jalur yang tepat," ujarnya.

Harry yang diusung Partai Golkar berpendapat, kebebasan berpendapat merupakan kebutuhan yang fundamental di kampus. Jika kampus tidak memiliki kebebasan berpendapat, dapat dikatakan kampus itu bangunan kosong.

"Jika benar keputusan tersebut berhubungan dengan pelarangan mengeluarkan pendapat di media massa, wajar mahasiswa dan dosen menantangnya. Karena kebebasan berpendapat merupakan kebutuhan fundamental di kampus," ujarnya.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa sejak Jumat pekan lalu sehingga mengganggu proses belajar mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan, dia menyarankan agar Rektor Umrah Prof Maswardi M Amin memperhatikan permasalahan itu sebagai hal yang serius. Bila keputusan skorsing terhadap Suradji itu salah, sebaiknya direvisi atau dicabut.

Kesalahan itu tidak adil jika hanya dibebankan kepada rektor, melainkan seharusnya kepada seluruh anggota senat kampus. Karena keputusan itu merupakan hasil musyawarah senat kampus.

"Saya tidak tahu apakah permasalahan Suradji ini dianggap sebagai hal yang istimewa atau tidak sehingga tidak dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaiknya, sanksi diberikan sesuai mekanisme dan ketentuan sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Suradji semestinya mendapat forum resmi untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut," katanya.

Menurut dia, Suradji sudah menempuh cara yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Keputusan skorsing terhadap Suradji akan diketahui apakah melangggar hukum atau tidak setelah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskannya.

"Cara yang ditempuh Suradji itu sudah tepat untuk mendapatkan keadilan," ungkapnya.

Ketua Jurusan Hukum Fisip Umrah, Oksep Adhayanto merupakan salah seorang dosen yang menantang surat keputusan Rektor Umrah Prof Maswardi M Amin. Keputusan rektor itu menghambat kebebasan berdemokrasi dan mengeluarkan pendapat.

Sebab putusan itu berhubungan dengan kritikan yang disampaikan Suradji kepada Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi.

"Kritikan itu dianggap merusak hubungan antara UMRAH dengan DPRD Kepri dan Pemprov Kepri. Itu ditegaskan dalam keputusan rektor. Selain itu, rektor juga mengancam akan melakukan hal yang sama terhadap dosen yang melakukan hal yang sama seperti Suradji," ungkapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE