Polresta Barelang Tangkap Perampok Disertai Pembunuhan

id rampok,polresta,batam,barelang

Batam (Antara Kepri) - Reserse Kriminal Polresta Barelang Kota Batam menangkap SY dan JH, pelaku perampokan disertai pembunuhan karyawan toko sembako dan distributor Kopi Kapal Tenker di Komplek Bumi Indah Nagoya Batam.

"SY merupakan karyawan dan pelaku perampokan. Ia juga membunuh Zahro, karyawan lain yang memergoki saat hendak beraksi. SY juga melukai Mok Hui Kon pemilik tempat tersebut yang saat ini dirawat di Singapura," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiono di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, JH merupakan rekan pelaku yang ditangkap dalam satu hotel dan diguga turut menikmati hasil kejahatan SY.

"JH diduga ikut serta, sehingga juga kami amankan untuk dimintai keterangan," kata dia.

Bersama dua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan uang Rp50 juta serta sejumlah uang dolar Singapura dan Amerika. Selain itu juga diamankan tiga telepon
gengam milik korban, dua milik pelaku, satu pisau daging, satu pisau dapur yang digunakan saat beraksi.

"Untuk sementara kami berkesimpulan ini murni perampokan. Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah karena kepergok. Pelaku memang sempat berupaya
menghilangkan jejak dengan membakar tempat tersebut," kata dia.

Kapolresta mengatakan, pembakaran yang dilakukan pelaku tidak sempat membuat korban meninggal dan yang luka-luka terbakar.

"Dua korban baik yang meninggal dan luka, karena ditusuk pelaku dengan pisau.

Merak tidak sempat terkena api," kata Hendra.

Sebelum ditangkap, kata Kapolresta, SY sempet berupaya menghilangkan jejak dengan membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Sebelum mendatangi lokasi kebakaran bersama JH.

"Setelah itulah mereka senang-senang hingga akhirnya berhasil kami amankan sekitar 6 jam setelah kejadian," kata dia.

Atas perbuatannya, SY dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara JH dikenakan pasal 65 Jo 66 KUHP tentang turut serta dalam aksi kejahatan.

SY yang sudah bekerja sekitar dua tahun pada tempat tersebut mengaku
sakit hati hingga tega merampok dan membunuh.

"Saya sering dihina. Saya sakit hati," kata dia.

JH mengatakan tidak mengetahui sama sekali jika ternyata SY merampok dan membunuh.

Ia mengatakan diberikan uang Rp800 ribu oleh SY untuk membayar dua PSK untuk menemani di hotel hingga akhirnya ditangkap.

"Saya tidak tahu sama sekali kalau uang tersebut hasil kejahatan. Saya juga tidak tahu kalau SY merampok," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE