Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pusat Advokasi Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk membantu Zaskiyah Noveliani, bocah berusia 3,5 tahun yang menderita penyakit papilomalaring.
"Penderita papilomalaring yang merupakan penyakit tumor ganas di saluran pernafasan Zaskiyah tak bisa ditangani di rumah sakit yang ada di Indonesia. Bahkan, rumah sakit yang ada di Indonesia meminta orang tua bocah itu untuk berobat ke luar negeri," kata aktivis Pusat Advokasi Hukum dan HAM Kepulauan Riau (PAHAM Kepri) Raja Dachroni, di Tanjungpinang, Minggu.
Dachroni bersama beberapa aktivis PAHAM Kepri beberapa hari lalu mendatangi rumah kediaman Zaskiyah Noveliani di Jalan Haji Ungar Tanjungpinang, Kepri. Yuliani (23), ibu dari bocah mengisahkan nasib yang menimpa putri semata wayangnya itu.
Penderitaan Zaskiyah bermula pada awal tahun 2011. Ketika itu putrinya relatif sering sesak nafas. Semula Yuliani menduga Zaskiyah menderita penyakit asma.
Pada saat itu, Yuliani membawa putrinya ke puskesmas, namun tidak kunjung sembuh. Akhirnya, Zaskiyah dibawa ke salah satu dokter spesialis anak di Tanjungpinang.
"Pada akhirnya, dokter spesialis anak itu merekomendasikan ke RSUD Tanjungpinang lalu ke rumah sakit Batam dan akhirnya ke RSCM Jakarta. Bukan kesembuhan yang didapatkannya malah dia diminta untuk berobat ke luar negeri," ungkap Dachroni.
Selama ini, lanjutnya, biaya pengobatan terhadap Zaskiyah menggunakan Jamkesda, hanya memang pelayanannya sangat prosedural sehingga terkadang harus merogoh kocek sendiri.
"Suami Yuliani hanya sebagai buruh galangan kapal," katanya.
Selama berobat, bukan kesembuhan yang didapatkan, malah rumah sakit yang ada di Indonesia menyarankan agar dia ke luar negeri. "Sudah beberapa kali operasi, tapi tak kunjung sembuh. Malah diminta untuk berobat ke luar negeri," katanya.
Terkait masalah Zaskiyah Noveliani ini, ada yang melaporkannya ke PAHAM untuk minta advokasi terkait masalah ini. Berdasarkan laporan itu, PAHAM melakukan advokasi dan berupaya menggalang bantuan.
"Ada seorang mahasiswa STAI SAR bernama Bambang yang mendatangi kami untuk mengadvokasi masalah ini. Tentunya ini peristiwa yang cukup pelik, tapi harus mendapatkan perhatian dari Pemda atau Pemerintah pusat. Bagaimana bisa rumah sakit yang ada di Indonesia tidak mampu menangani masalah ini. Ada beberapa kemungkinan, tapi memang kita perlu cek lebih masalah ini ke rumah sakit yang telah menangani masalah Zaskiyah, tapi yang terpenting saat ini adalah bagaimana membantu Zaskiyah agar bisa tertangani. Akibat penyakit ini dia jadi sulit untuk bernafas dan butuh diobati segera," kata Dachroni.
Untuk membantu Zaskiyah bisa membantu mendonasikan ke rekening pamannya Ahmadi di Bank BCA 3801255335 konfirmasi ke nomor ponsel 081277463231.(Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Gunung Ruang meletus, TNI AL kerahkan KRI Kakap kirimkan bantuan
Kamis, 18 April 2024 16:07 Wib
Komentar