Lima Kapal Vietnam Diamankan PSDKP Natuna

id Lima Kapal, Negara Vietnam,Diamankan, PSDKP, Natuna, Zam Jambak

Natuna (Antara Kepri)- Lima kapal ikan berbendera negara Vietnam, termasuk 5 nahkoda dan 32 anak buah kapal (ABK) diamankan Satuan Kerja (Satker) Pengawas Sumberdaya Dinas Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Natuna diperairan Pulau Tiga.

"Kapal ikan berbendera negara Vietnam ini, ditangkap oleh patroli Hiu Macan 001 dan Macan Tutul 002 diperairan laut Natuna, tepatnya di sekitar laut Pulau Tiga," ungkap Kepala Satuan Kerja PSDKP Natuna Muhamad Syamsu Rahman, Senin.

Syamsu Rahman mengatakan, kelima Kapal ikan Vietnam ini tertangkap tangan ketika sedang  menangkap ikan menggunakan alat tangkap jenis petrol, yang sudah tidak dibenarkan pemerintah. Bahkan tidak mengantongi izin dan dokumen yang lengkap.

"Mereka ini ditangkap karena tak memiliki izin, serta tak memiliki dokumen yang lengkap, bahkan mereka ini menangkap ikan menggunakan alat yang dilarang oleh pemerintah, semacam pukat harimau," katanya.

Saat ini kata Syamsu, kelima kapal ikan nelayan Vietnam ini, termasuk nahkoda dan ABK, dalam pengawasan Satker PSDKP di Pulau Tiga.

"Untuk ke lima nakhoda ini, akan diproses secara hukum, termasuk ABK kapal tersebut," tegasnya.

Syamsu menambahkan, penangkapan lima kapal ikan nelayan Vietnam terjadi dalam waktu yang berbeda. Pertama kapal patroli Hiu Macan 01 menangkap satu kapal, tanggal 28 Maret kemarin. Dan empat kapal lagi ditangkap oleh kapal patroli Macan Tutul 02.

"Kapal-kapal ini ditangkap dalam waktu yang berbeda, yaitu pada tanggal 28 Maret lalu di tangkap oleh patroli kapal Hiu Macan 001, dan kemudian oleh kapal patroli kapal Macan Tutul," jelasnya.

Masing masing kapal, kata Syamsu, diamankan berbagai jenis ikan hasil tangkapan. Satu kapal rata rata sudah menangkap 80 sampai 100 kilo gram ikan jenis campuran dengan kapasitas kapalnya diatas 60 gros ton.

"Kapal yang ditangkap ini berkapasitas di atas 60 gros ton, yang didalamnya ditemukan hasil tangkapan berbagai jenis ikan dengan total hasil tangkapan sekitar 80 hingga 100 kilo," pungkasnya. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE