KPU Batam Tepis Dugaan Kecurangan

id KPU,Batam,Tepis,Dugaan,Kecurangan,pemilu

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam, Kepulauan Riau, menepis dugaan berbagai tindak kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2014.

"Yang terjadi hanya kesalahpahaman yang dilakukan pelaksana Pemilu dalam menjalankan tugasnya dan tidak disengaja untuk memanipulasi hasil pemungutan suara," kata Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan di Batam, Minggu.

Dia mengakui, memang pelaksanaan Pemilu banyak yang curiga, tetapi pihaknya bisa membuktikan bahwa itu tidak benar.

Ia mengatakan KPU memiliki bukti bahwan tindakan yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara dalam perhitungan suara di tingkat kecamatan hanya kesalahpahaman.

Syahdan juga memastikan tidak ada surat suara dan form C1 yang hilang dalam perhitungan suara di beberapa PPS seperti PPS Patam Lestari dan PPS di Batam Kota.

"Surat suara untuk DPR itu ada, tetapi panitia salah meletakkannya. Diletakkan di kotak suara untuk DPD. Jadi tidak hilang," kata dia.

Sementara form C1 yang disebutkan hilang di PPS Patam Lestari, menurut Syahdan sebenarnya ada, namun salah meletakkan.

"Jadi sebenarnya semuanya itu ada. Tetapi orang banyak curiga, hingga memanggil warga untuk datang, sampai terjadi keributan. Padahal kalau mau dijelaskan, bisa terbukti tidak ada yang hilang," ujarnya.

Menurut Syahdan, kesalahan dan kericuhan yang terjadi di beberapa PPS masih dapat ditolelir hingga tidak perlu dilakukan Pemilu ulang.

Ia mengatakan, Pemilu ulang memiliki beberapa kriteria, di antaranya surat suara tertukar dan ada permintaan pengulangan dari KPPS. Dan itu tidak terjadi di Batam.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk memeriksa KPU Batam yang diduga melakukan beberapa kesalahan yang berujung pada kericuhan saat pelaksanaan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terkait masalah profesionalitas dan dugaan pelanggaran pemilu.

Selain memeriksa KPU Batam, Bawaslu juga diminta untuk mengevaluasi kinerja Panwaslu Batam yang diduga tidak efektif dan terkesan ikut bermain dalam pelanggaran Pemilu.

"Evaluasi Panwaslu pasti akan dilakukan terutama terkait kode etik yang bertujuan menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE