312 Orang Coblos Ulang di TPS 275/36

id Coblos,Ulang,TPS,tanjungpinang,pemungutan,suara,pemilu

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 312 orang pemilih melakukan pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara 275/36 Kampung Sidomulyo, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu.

Pemungutan suara berlangsung aman dan berjalan lancar.

"Jumlah pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap sebanyak 321 orang, daftar pemilih khusus 35 orang dan daftar pemilih tambahan 12 orang. Namun yang menggunakan hak suara 312 orang," kata Komisioner KPU Tanjungpinang Dewi Haryanti.

Ia menambahkan, di tempat pemungutan suara (TPS) 275/36 rawan terjadi konflik. Karena itu pengamanan di TPS itu dilakukan secara ketat oleh pihak kepolisian, berdasarkan permintaan KPU Tanjungpinang.

"Kami memintanya langsung kepada pihak kepolisian. Ternyata pihak kepolisian sudah mendeteksi potensi kerawanan di TPS itu," ungkapnya.

Dewi mengemukakan, setelah pemungutan suara langsung dilakukan penghitungan suara. Setelah itu, kotak suara yang berisi surat suara dan formulir penghitungan suara di TPS 275 diserahkan ke panitia pemungutan suara Pinang Kencana.

"Sejauh ini tidak ada kendala," ujarnya.

Saat ini, kata dia, seluruh PPS masih merekap suara pemilih. Tahapan rekapitulasi suara berlangsung 10-15 April 2014. Sedangkan tahapan rekapitulasi di panitia pemilihan kecamatan berlangsung 13-17 April 2014.

"Berdasarkan ketentuan tahapan rekapitulasi suara di KPU Tanjungpinang berlangsung mulai 19-21 April 2014," katanya.

Pemilihan ulang terjadi lantaran sebanyak 19 dari 126 lembar surat suara yang sudah dicoblos di TPS itu pada 9 April lalu merupakan surat suara untuk daerah pemilihan I (Tanjungpinang Barat-Tanjungpinang Kota). Hal itu diketahui setelah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menemukan 156 lembar surat suara untuk dapil Tanjungpinang I. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE