Paripurna Batal Anggota DPRD Sibuk Hitung Suara

id Paripurna,batam,Batal,Anggota,DPRD,Sibuk,Hitung,Suara

Batam (Antara Kepri) - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Kepulauan Riau yang seyogyanya membahas Perda Kota Batam nomor 3 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan pada Senin pagi batal, karena rapat tidak mencapai kuorum, kebanyakan anggota legislatif sibuk dengan perhitungan suara.

Anggota DPRD Asmin Patros meminta agar rapat paripurna ditunda hingga urusan Pemilu selesai dan para legislator siap kembali bekerja usai perhitungan suara.

"Kalau bisa ditunda hingga seminggu lagi. Masih banyak teman-teman yang konsentrasi mengawal suara. Bagaimana pun konsentrasi mereka terpecah," kata Asmin Patros.

Menurut dia, jika rapat tetap diselenggarakan, maka aleg tidak dapat konsentrasi menjalankan tugasnya, karena pikirannya masih tersita oleh perhitungan suara Pemilu.

Sebelum dibatalkan, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Zainal Abidin sempat tertunda sekitar satu jam dari jadwal yang semestinya pukul 10.00 WIB.

Saat sidang dilanjutkan dan pejabat sekretariat DPRD Kota Batam Tadjudin membacakan jumlah legislator yang mengisi daftar hadir, yaitu hanya 16 orang dari 45 anggota DPRD Batam.

Mengetahui hal itu, pimpinan sidang kembali menunda pelaksanaan rapat selama 10 menit.

"Sesuai dengan laporan, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 16 orang yang menandatangani dan hadir secara fisik. Jadi sidang kami skors selama 10 menit," kata Zainal.

Sebanyak 16 anggota DPRD yang tampak dalam ruang sidang di adalah Udin P Sihaloho, Asmin Patros, Siti Nurlaela, Yunus Muda, Suandi, Musofa, Nuryanto, Nursanti, Sukaryo, Muhammad Yunus, Sarita, Yohannes, Edward Brando, Bustamin, Zainal Abidin, Panahatan Sitorus.

Setelah 10 menit, Zainal Abidin kembali membuka sidang dan staf DPRD membacakan daftar hadir dalam rapat, dan diketahui jumlah peserta rapat bertambah enam orang menjadi 22 orang. Namun, itu belum cukup untuk kuorum, yang syaratnya harus minimal 23 orang peserta rapat.

Enam anggota DPRD yang datang menyusul yaitu Yudi Kurnain, Riki Solihin, Basri Harun, Beliefman Sijabat, Tintin dan Windarti.

Zainal Abidin kemudian memutuskan untuk membatalkan rapat paripurna, karena peserta tidak mencapai kuorum.

"Jika memang kehadirannya belum mencukupi, maka rapat ditunda hingga tiga hari atau akan dijadwalkan kembali oleh Banmus," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE