Karimun (Antara Kepri) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membongkar makam korban penganiayaan, Azman di Tempat Pemakaman Umum Baran, Kecamatan Meral untuk diautopsi, Senin.
Azman merupakan korban penganiayaan hingga tewas dengan tempat kejadian perkara (TKP) Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran, Meral pada 25 Februari 2014 dengan tersangka SR alias Ra.
Pembongkaran makam Azman (23 tahun) dibantu sejumlah warga dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun AKP Yoga Buanadipta Ilafi serta disaksikan orang tua dan keluarga.
AKP Yoga mengatakan, autopsi jenazah Azman merupakan tindak lanjut petunjuk jaksa yang menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan tersebut P19 atau belum lengkap.
"Jaksa minta jenazah korban diautopsi. Karena itu, kami menggali makam korban setelah berkoordinasi dan tidak ada keberatan dari keluarga," kata AKP Yoga Buanadipta di sela pembongkaran makam korban.
Permintaan autopsi oleh jaksa, menurut dia untuk mengetahui penyebab kematian korban, apakah meninggal karena dipukul atau karena penyebab lain.
Ia mengatakan telah mendatangkan dokter forensik dari Polda Kepri untuk autopsi di tempat.
"Memang hasil visum sebelumnya menyatakan korban meninggal akibat memar di bagian kepala, perut dan kaki. Memar akibat kekerasan. Tapi, jaksa minta diautopsi untuk memastikannya," tuturnya.
Menurut dia, hasil autopsi baru diketahui sekitar satu pekan. "Mudah-mudahan bisa mengungkap bukti-bukti baru," ucapnya.
Di tempat yang sama, ayah korban Syafi'i mengaku tidak keberatan jenazah anaknya dibongkar untuk diautopsi.
"Kami tidak keberatan kalau memang untuk mengetahui penyebab kematiannya. Kalau ada pelaku lain, kami minta dihukum seadil-adilnya," ucapnya.
Menurut Syafi'i, anaknya itu tinggal bersama kerabatnya di Karimun. Ia bekerja sebagai tukang las di sebuah bengkel di Baran.
"Saya dan ibunya tinggal di kampung di Teluk Belitung (Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau). Dia di sini merantau. Kami terpukul waktu mengetahui anak kami meninggal," kata dia.
Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepri Datuk Panglima Azman Zainal juga meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
"Bukan maksud mengintervensi, tapi kalau memang ada bukti yang mengarah pada tersangka baru, kami minta diusut sampai tuntas," katanya.
Azman Zainal yang juga kerabat korban menyayangkan tiga saksi dalam kasus tersebut tidak dikenai wajib lapor karena ketiganya turut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan tersangka SR, bahkan, ketiga saksi itu ikut mengantar korban ke rumah sakit.
"Ketiga saksi, termasuk tersangka masih teman-teman korban. Kini, ketiganya menghilang dari rumah sehingga menimbulkan kecurigaan karena mereka menghilang sudah satu bulan, setelah rekonstruksi," katanya.
Informasi dihimpun, Azman tewas setelah dianiaya tersangka SR pada Selasa (25/2) malam di Pantai Pak Imam, Baran, Meral.
Kala itu, korban bersama tersangka dan tiga saksi lainnya sama-sama menenggak minuman keras.
Saat hari beranjak tengah malam, warga sempat menegur agar mereka jangan ribut-ribut. SR yang tidak terima ditegur marah-marah kepada warga tersebut.
Korban yang coba menenangkan SR ditolak hingga jatuh. Korban yang terjatuh justru meminta SR memukulnya dan tidak akan membalas.
Setelah dipukuli, korban pingsan dan sempat disirami air oleh rekan-rekannya itu agar sadarkan diri. Namun, korban tidak juga sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Karimun. (Antara)
Editor: Miskudin Taufik
Berita Terkait
BPBD Langkat sebut satu orang meninggal akibat banjir terjang pemandian di Langkat
Sabtu, 20 April 2024 18:03 Wib
Banjir di Pakistan dan Afghanistan akibatkan sedikitnya 168 orang tewas
Sabtu, 20 April 2024 16:53 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
7 korban tewas kebakaran ruko di Jakarta ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:49 Wib
Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sumbar
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
BNPB sebut sebanyak 272 keluarga dievakuasi akibat letusan Gunung Ruang
Rabu, 17 April 2024 12:26 Wib
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Komentar