Caleg Hanura Tanjungpinang Laporkan Kehilangan Suara Pemilu

id Caleg,Hanura,Tanjungpinang,Lapor,panwaslu,Kehilangan,Suara,Pemilu

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau dari Partai Hanura, Reni melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Bukit Bestari karena perolehan suaranya hilang 300 lebih.

"PPS Tanjung Atun Sakti sudah saya laporkan ke Panwaslu Tanjungpinang, karena hasil rekap suara saya di TPS (formulir C1) sudah diubah total oleh PPS (formulis D1) hingga saya kehilangan suara 300 lebih," kata Reni di Tanjungpinang, Selasa.

Dia mengatakan, hilangnya perolehan suara miliknya itu terjadi di 23 TPS yang ada PPS Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. "Ini tidak bisa dibiarkan, PPS harus bertanggung jawab mengapa suara saya dari 300 lebih menjadi hanya 20 suara untuk 23 TPS," ujarnya.

Reni mengatakan, kehilangan suara itu diketahui setelah dirinya diusir oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari saat masuk menjadi saksi dari calon anggota DPD RI. "Apalagi saksi dari partai saya sendiri Hanura ikut mengusir saya keluar ruangan dengan alasan saya adalah caleg, padahal di dalam ruangan itu juga ada caleg dari partai lain," ujarnya.

Karena merasa curiga saksi partainya sendiri ikut mengusir dirinya, Reni langsung mengumpulkan data perolehan suaranya dan membandingkan dengan hasil rekap PPS sebelum direkap di PPK.

"Ternyata suara saya berpindah ke suara caleg Hanura yang satu daerah pemilihan dengan saya. Bukan hanya perolehan suara saya, tapi suara caleg lain juga habis 'tersedot' ke caleg nomor urut 1 itu. Yang lebih menyedihkan lagi suara Partai Hanura kosong sama sekali di 23 TPS itu," ujar Reni yang memiliki suara terbanyak meski nomor urut 5.

Selain Reni, ternyata suara caleg Hanura daerah pemilihan Tanjungpinang untuk DPRD Kepri, Rudy Chua di 23 TPS itu, juga "disedot" ke nomor urut 1 yang jauh kalah perolehan suara dari Rudy.

"Suara saya yang hilang sekitar 400 suara lebih di 23 TPS itu, di TPS lain juga ada beberapa dan saya anggap itu wajar mungkin salah tulis atau PPS nya ngantuk," ujar Rudy.

Rudy menyesalkan jika itu dilakukan oknum PPS karena akan membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada penyelenggara pemilu. "Gimana mau Pemilu bersih dan jujur," sesal Rudy.

Sementara itu, anggota Panwaslu Tanjungpinang, Baharuddin mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami apa yang menjadi fokus laporan Reni.

"Kami akan lihat apa ada pidana Pemilu atau tidak," katanya.

Menurut dia, pelapor membawa dua saksi termasuk saksi korban Rudy Chua, selain itu pelapor juga membawa formulir C1 se-Kelurahan Tanjung Ayun Sakti dan formulir D1 (PPS) Tanjung Ayun Sakti.

"Kami akan cocokkan dengan data yang kami miliki," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE