Kejagung Diminta Usut Kasus Mengendap di Karimun

id Kejagung,penyidik,jaksa,Usut,Kasus,Mengendap,Karimun,aliansi,peduli,laskar,merah,putih,korupsi

Kejagung Diminta Usut Kasus Mengendap di Karimun

Koordinator Aliansi Peduli Karimun (APK) Djufrial Djaelani (antarakepri.com/Rusdianto)

Karimun (Antara Kepri) - Aliansi Peduli Karimun meminta Kejaksaan Agung mengusut belasan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau namun masih mengendap dan tidak jelas kelanjutannya.

"Kunjungan pejabat Kejaksaan Agung (Agung) pada Rabu (16/4) kami harapkan tidak hanya sekadar inspeksi atau kunjungan biasa, tetapi berkaitan dengan penanganan belasan kasus korupsi yang tidak jelas kelanjutannya," kata Koordinator Aliansi Peduli Karimun (APK) Djufrial Djaelani di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Djufrial Djaelani mengatakan, kinerja penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun perlu dievaluasi terkait banyaknya kasus korupsi yang mengendap.

Dari sekian banyak kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, menurut dia hanya beberapa kasus yang berlanjut ke pengadilan, yaitu kasus korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum Karimun dan kasus korupsi program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kasus korupsi dana hibah di KPU Karimun, kata dia juga berjalan sangat lambat yaitu sejak 2011 dan baru tuntas pada akhir 2013 dengan dilimpahkannya dua tersangka T dan M ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. T dan M merupakan dua dari tujuh tersangka dalam kasus dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Karimun 2011.

"Sedangkan kasus korupsi program RTLH nilai kerugian negaranya sangat kecil. Sementara, kasus-kasus yang masih mengendap cukup banyak dengan nilai kerugian yang tidak sedikit," ucapnya.

Menurut dia, para pejabat di SKPD-SKPD tersebut telah dipanggil penyidik namun kelanjutannya tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.

"Selain kasus korupsi, kami juga meminta Kejagung mengusut dugaan penggelapan barang bukti sitaan Bea Cukai yang dimusnahkan beberapa waktu lalu. Kami punya bukti dan foto-foto adanya konspirasi terkait dugaan penggelapan barang bukti tersebut," tuturnya.

APK merupakan perhimpunan beberapa organisasi, antara lain Laskar Merah Putih, Persatuan Pemuda Meral (Pameral), Limas atau Lintas Masyarakat, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Karimun.   

APK, kata dia, mendesak Kejagung memberikan perhatian secara serius terkait kinerja jajarannya di Karimun dalam memberantas kasus korupsi.

"Korupsi yang paling fatal itu adalah korupsi aparat. Kami khawatir kepercayaan publik terhadap aparat menjadi hilang dengan banyaknya penanganan kasus korupsi yang tidak jelas kelanjutannya," ucapnya.

Ia menengarai Kabupaten Karimun hanya sebatas lahan bagi aparat penegak hukum untuk memperkaya diri, bukan untuk mencari prestasi.

"Adanya konspirasi antarinstitusi penegak hukum mengakibatkan lemahnya pemberantasan korupsi," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pengusutan kasus korupsi di Karimun membutuhkan penegak hukum yang bersih mengingat banyaknya dugaan penyimpangan, termasuk penggunaan dana bantuan sosial di lingkungan Pemkab Karimun.

"Kami berharap KPK turun tangan mengusut korupsi di Karimun. Modusnya korupsi yang diduga dilakukan aparat cukup rapi, termasuk juga upaya menghindari pantauan PPATK. Kami curiga uang hasil korupsi mereka bawa sendiri dengan menggunakan 'travel bag' saat bepergian dari Karimun, tidak disetor ke rekning bank," ucapnya.

Berdasarkan dihimpun, beberapa kasus korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun namun mengendap, antara lain kasus dugaan korupsi di Dinas Pertambangan dan Energi Karimun, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.

Kemudian di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, surat perintah perjalanan dinas di DPRD, Badan Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Kependudukan, Dinas Sosial dan dana monitoring dan evaluasi pada Dinas Perikanan dan Kelautan Karimun.

Kunjungan Biasa


Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Hasbi Kurniawan mengatakan, kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Faried Harianto, Rabu (16/4) tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi, apalagi yang mengendap.

"Beliau kunjungan kerja ke Kejati di Tanjungpinang, jadi karena jarak tempuhnya tidak terlalu, sekalian singgah di Karimun," kata Hasbi ketika dihubungi di Tanjung Balai Karimun.

Hasbi menambahkan, kunjungan singkat itu dimanfaatkan Sekretaris Jamwas Kejagung untuk memberikan pengarahan atau briefing kepada segenap jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun. (Antara)

Editor: Miskudin Taufik

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE