Tiga KPPS di Batam Belum Selesaikan Rekapitulasi

id KPPS,tps,Batam,Rekapitulasi,suara,pemilu

Tiga KPPS di Batam Belum Selesaikan Rekapitulasi

Batam (Antara Kepri) - Tiga dari 12 Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Batam Kepulauan Riau belum menyelesaikan rekapitulasi suara hingga Sabtu dan masih dalam proses rapat pleno, kata anggota Komisi Pemilihan Umum Batam Ahmad Yani di Batam.

"Masih ada tiga kecamatan yang belum selesai yaitu Sagulung, Bengkong dan Batam Kota," kata Ahmad Yani, Sabtu.

Menurut dia, tidak ada kendala berarti hingga tiga kecamatan itu belum selesai menghitung. Namun memang,  tiga kecamatan itu adalah yang terpadat dibanding sembilan kecamatan lainnya.

Sementara hasil perhitungan suara beberapa kecamatan lainnya sudah selesai, namun belum diserahkan ke KPU, karena masih dalam perjalanan.

"Untuk kecamatan-kecamatan hinterland, sudah selesai semua, karena jumlah pemilihnya pun tidak terlalu banyak," kata Ahmad Yani.

KPU menargetkan seluruh PPK menyelesaikan rekapitulasi suara pada Sabtu malam, agar perhitungan tingkat kota bisa segera dimulai.

"Kami belum memutuskan kapan mulai perhitungan di KPU, nanti tunggu Ketua," kata dia.

KPU masih membuka kesempatan pada saksi partai untuk menyampaikan protes terkait perhitungan di tingkat sebelumnya, pada saat perhitungan tingkat kota.

"Meski nanti mestinya perhitungan di KPU menggunakan form DA dari PPK," kata Ahmad Yani.

Sementara itu, Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan memastikan proses perhitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan berjalan lancar meskipun diwarnai kericuhan.

"Sejauh ini, pemungutan dan penghitungan aman dan lancar, meskipun ada kendala di lapangan, itu adalah dinamika," kata Ketua KPU.

Mengenai kericuhan dalam penghitungan tingkat kelurahan, menurut Syahdan, seluruh masalah di PPS dan TPS bisa diatasi sehingga Pemilu berjalan sebagaimana mestinya.

Beberapa kericuhan di PPS antara lain dipicu oleh sempat hilangnya surat suara dan form C1 dari kotak suara, serta kotak suara yang ditemukan dalam kondisi tidak tersegel.

Syahdan mengatakan dugaan kecurangan di tingkat PPS semuanya bisa dijawab oleh pelaksana Pemilu. Memang ada beberapa kesalahan akibat ketidaktahuan petugas, namun semuanya bisa ditolelir. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE