Rekapitulasi Suara Batam Ditunda Sehari

id Rekapitulasi,Suara,Batam,tunda,Sehari,pemilu

Batam (Antara Kepri) - Rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau yang dibuka Senin siang, ditunda selama satu hari hingga Selasa (22/4), karena perhitungan suara di dua kecamatan Sagulung dan Batam Kota belum selesai.

"Rapat di-skors hingga besok pagi, pukul 9.00 WIB," kata Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan saat membuka sekaligus menutup rapat pleno di Batam, Senin.

Menurut dia, rapat pleno rekapitulasi suara tidak bisa dilanjutkan karena masih ada beberapa kecamatan yang belum selesai menghitung.

"Permasalahannya, satu dapil tidak lengkap. Dengan tidak lengkapnya PPK, itu kesalahan administrasi," kata Syahdan.

Sebelum rapat dimulai, KPU sudah berulang kali menghubungi PPK untuk meminta soft copy hasil perhitungan suara, namun tetap tidak bisa didapatkan karena terkendala hujan.

"Selain itu ada masalah administrasi juga di KPU," kata Syahdan tanpa menjelaskan lebih lanjut.

KPU akan melanjutkan perhitungan suara Selasa (22/4), dan diharapkan bisa selesai sehari itu juga, mengingat batas waktu rekapitulasi di tingkat provinsi.

Dalam rapat, Syahdan sempat tidak memberikan kesempatan untuk saksi dari partai, calon anggota DPD dan Panwaslu untuk memberikan tanggapan. Namun, saksi PPP dan Partai Golkar tetap mengeluarkan pernyataan dalam rapat.

Saksi Partai Golkar, Tibrani mengatakan kecewa, seharusnya KPU mempersiapkan rapat dengan matang, sebelum mengundang untuk rapat.

"Selain itu, jika diskor hingga besok. Belum tentu orang itu sudah selesai (perhitungan) semua," kata Tibrani.

Saksi PPP Perwira juga menyayangkan penundaan perhitungan suara, karena menurut dia, tidak semua saksi siap pada setiap waktu.

Ia berharap semua saksi yang hadir besok adalah saksi yang datang pada hari ini, agar tidak ada kesalahpahaman. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE