PSDKP Natuna Limpahkan Kasus Kapal Vietnam ke Kejaksaan

id PSDKP Natuna, Limpahkan, Kasus, Kapal Vietnam, ke Kejaksaan, zam jambak

Natuna (Antara Kepri) -Terkait panangkapan lima kapal ikan berbendera negara Vietnam, termasuk 5 nahkoda dan 32 anak buah kapal (abk) beberapa waktu lalu di perairan Pulau Tiga, Natuna, pihak satuan kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.

"Kami datang kesini untuk menindak lanjuti kasus penangkapan kapal nelayan Vietnam  yang di tangkap oleh satuan kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) beberapa waktu lalu di wilayah perairan Natuna," ungkap Direktur Kapal Pengawas Direktorat Jenderal PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan, Budi Halomoan di kantor Bupati Natuna, Selasa.

Budi Halomoan menerangkan, dari 32 orang anak buah kapal (abk) yang di tangkap ini, 22 orang sudah di serahkan ke Kejaksaan dan menunggu untuk diberangkatkan dengan kapal Bukit Raya menuju Tanjung pinang, sedangkan 5 orang nahkoda kapal termasuk lima orang teknisi sedang melengkapi pemberkasan.

"Dari 32 orang ABK kapal ini, 22 orang segera diberangkatkan untuk di proses, sedangkan yang 10 orang lagi, termasuk 5 orang nahkoda dan 5 teknisi kapal, baru masuk pemberkasan, atau baru tahap  satu," katanya.

Sebagaimana diketahui, kata Budi Halomoan, kelima kapal nelayan berbendera Vietnam ini termasuk nahkoda dan ABK, ditangkap oleh patroli Hiu Macan dan Macan Tutul pada waktu yang berbeda diperairan laut Pulau Tiga.

"Mereka ini ditangkap pada waktu yang berbeda pada 28 Maret 2014 lalu. Selain itu, mereka juga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, bahkan tak memiliki dokumen yang lengkap, sertamenangkap ikan menggunakan alat yang dilarang," terangnya.

Kedepannya kata Budi Halomoan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pengawasan kapal pengawas di wilayah perairan Natuna, termasuk pemberantasan ilegal fishing.

"Untuk selanjutnya, Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan terus intens mengawasi semua wilayah laut dari penjarahan oleh negara asing, termasuk memberantas ilegal fishing," pungkasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE