Panwaslu Batam Rekomendasikan Hitung Ulang Surat Suara

id Panwaslu,Batam,Rekomendasi,Hitung,Ulang,Surat,Suara,pemilu,rekapitulasi,kpu

Panwaslu Batam Rekomendasikan Hitung Ulang Surat Suara

Logo Panwaslu (antaranews.com)

Batam (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau, merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum menghitung ulang seluruh surat suara di Kecamatan Bengkong khusus pemilihan DPRD tingkat kota untuk menyelesaikan sengketa jumlah suara.

"Kami rekomendasikan seluruh kelurahan di Kecamatan Bengkong hitung suara ulang," kata Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu di sela-sela rapat pleno perhitungan suara di tingkat KPU Batam, Selasa.

Ia mengatakan suara harus dihitung ulang, per lembar, bukan hanya membacakan teli karena Panwaslu meyakini penghitungan di teli juga sudah dimanipulasi. "Teli tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Suryadi Prabu.

Penghitungan ulang surat suara khusus Kecamatan Bengkong dilakukan setelah KPU menyelesaikan membacakan hasil perhitungan di tingkat kecamatan yang lain.

Nantinya, hasil perhitungan ulang itu yang akan dilakukan untuk rekapitulasi suara KPU Batam. Sedangkan hasil penghitungan sebelumnya akan dianulir dengan sendirinya.

Suryadi mengatakan rekomendasi itu baru diberikan khusus Kecamatan Bengkong. Jika di tengah-tengah rapat pleno ada keberatan serupa, maka tidak menutup kemungkinan Panwaslu memberikan rekomendasi serupa.

Sementara itu, perhitungan suara di KPU Batam baru menyelesaikan empat dari 12 kecamatan.

Sebelumnya, saksi dari PKB, Jeffry Simanjuntak meminta KPU membuka ulang semua kotak suara, karena ada banyak perbedaan antara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dengan yang dibacakan dalam rapat pleno.

Ketua KPU Muhammad Syahdan mengakui ada perubahan data dalam rekapitulasi suara dari tingkat PPS.

"Form C1 dari PPS itu sudah berubah semua. Jangan sampai kami kena getahnya," kata Ketua KPU dalam rapat pleno..

Karena banyaknya perubahan dan dugaan kecurangan di PPS dan PPK, maka Syahdan juga meminta seluruh kotak suara dibuka, agar kebenaran bisa diketahui, sekaligus menepis tudingan miring ke pihaknya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE