Perhitungan Suara KPU Batam Molor

id perhitungan,suara,kpu,batam,molor

Batam (Antara Kepri) - Perhitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam yang sedianya ditargetkan selesai Selasa tengah malam, molor dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, karena masih lima kecamatan yang suaranya belum dibacakan dan ditetapkan.

Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan menskors rapat pleno perhitungan suara, pada Rabu, sekitar pukul 00.10 WIB.

"Sudah malam, saya dapat info beberapa saksi kurang konsentrasi. Maka rapat diskors, sampai ketemu besok jam 9.00 WIB," kata Syahdan.

KPU baru merampungkan perhitungan suara tujuh kecamatan yaitu Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Sei Beduk, Bulang, Galang dan Sagulung.

Sedangkan perhitungan suara untuk Kecamatan Bengkong, untuk tingkat DPRD Kota Batam belum ditetapkan dan Kecamatan Batam Kota, DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Kota belum ditetapkan.

Sementara Kecamatan Batu Aji, Sekupang dan Belakangpadang belum dimulai sama sekali.

Pada Rabu, selain membacakan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Kecamatan Batu Aji, Sekupang dan Belakangpadang, KPU juga menjdwalkan perhitungan ulang surat suara di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Batam Kota, untuk pemilihan DPRD yang belum ditetapkan pada Selasa.

Penghitungan ulang surat suara di dua kecamatan itu merupakan rekomendasi Panwaslu yang menilai ada banyak kecurangan.

Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu menilai perhitungan surat suara dapat meyakinkan para peserta tentang hasil perhitungan yang benar.

Ia mengatakan suara harus dihitung ulang, per lembar, bukan hanya sekedar membacakan teli, karena Panwaslu meyakini perhitungan di teli juga sudah dimanipulasi.
      
"Teli tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Suryadi Prabu.

Selain itu, Panwaslu juga menemukan form C1 yang palsu, sehingga tidak bisa diketahui lagi mana yang benar untuk dijadikan dasar perhitungan.

Rekomendasi itu dikeluarkan Panwaslu untuk menciptakan transparansi dan membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Batam berjalan jujur, serta untuk menegakan demokrasi.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE