Rekapitulasi Hasil Pemilu Tetap Jalan Tanpa Batam

id rekapitulasi,hasil,pemilu,tetap,jalan,tanpa,batam

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau memastikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat provinsi tetap dilaksanakan, meskipun KPU Batam belum menyelesaikan rekapitulasinya.

"Kami akan tetap melanjutkan rekapitulasi perolehan suara pemilu hari ini pukul 13.00 WIB, meski KPU Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara," kata Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri) Said Sirajuddin di Tanjungpinang, Rabu.

Said mengatakan jika KPU Batam tidak datang pada Rabu ini, maka rekapitulasi perolehan suara untuk KPU Batam akan ditunda hingga Kamis (24/4). "Kalau KPU Batam datangnya besok, kami akan plenokan besok," kata dia.

Penghitungan suara tingkat KPU Kota Batam yang sedianya ditargetkan selesai Selasa tengah malam, molor dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, karena masih lima kecamatan yang suaranya belum dibacakan dan ditetapkan.

Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan menskors rapat pleno penghitungan suara pada Rabu sekitar pukul 00.10 WIB.

"Sudah malam, saya dapat info beberapa saksi kurang konsentrasi. Maka rapat diskors, sampai ketemu besok jam 9.00 WIB," kata Syahdan.

KPU baru merampungkan penghitungan suara tujuh kecamatan yaitu Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Sei Beduk, Bulang, Galang dan Sagulung.

Sedangkan penghitungan suara Kecamatan Bengkong untuk tingkat DPRD Kota Batam belum ditetapkan, dan Kecamatan Batam Kota untuk DPRD Provinsi Kepri dan DPRD kota, juga belum ditetapkan.

Pada Rabu, selain membacakan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Kecamatan Batu Aji, Sekupang dan Belakangpadang, KPU juga menjadwalkan penghitungan ulang surat suara di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Batam Kota, untuk pemilihan DPRD yang belum ditetapkan pada Selasa.

Penghitungan ulang surat suara di dua kecamatan itu merupakan rekomendasi Panwaslu yang menilai ada banyak kecurangan.

Selain itu, Panwaslu juga menemukan form C1 yang palsu, sehingga tidak bisa diketahui lagi mana yang benar untuk dijadikan dasar penghitungan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE