Karimun (Antara Kepri) - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karimun Tahun Anggaran 2013 DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, merekomendasikan Bupati merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menghemat penggunaan anggaran.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPj DPRD Karimun, Jhon Abrison dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin dihadiri Bupati Nurdin Basirun dan sejumlah anggota dewan.
"Pansus merekomendasikan perampingan SKPD agar kinerjanya lebih maksimal sehingga tidak memboroskan anggaran," kata Jhon Abrison dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar.
Jhon memaparkan perampingan SKPD harus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel serta menganut prinsip pelayanan yang berbasis kinerja.
Ia mencontohkan, Badan Lingkungan Hidup seyogianya digabung kembali dengan Badan Kebersihan dan Pertamanan.
Kinerja kedua SKPD tersebut menurut dia tetap bisa dilaksanakan dengan maksimal meski keduanya disatukan menjadi satu SKPD.
"Badan Lingkungan Hidup kami nilai tidak efektif berdiri sendiri jika dikaitkan dengan efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik berbasis kinerja," katanya.
Bupati, kata dia, bisa membentuk bidang-bidang baru untuk mengakomodasi pelayanan jika kedua SKPD tersebut digabung kembali.
Selain dua SKPD itu, lanjut Jhon Abrison, penggabungan antara Dinas Sosial dengan Dinas Tenaga Kerja juga bisa dilakukan karena tugas, pokok dan fungsi dari dua dinas tersebut kurang menonjol.
"Tupoksi pada Dinas Sosial kami fikir tetap berjalan jika digabung dengan Dinas Tenaga Kerja, begitu juga sebaliknya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pansus sebagai cerminan aspirasi dari wakil rakyat mengharapkan agar Bupati melaksanakan rekomendasi tersebut dalam upaya mewujudkan pelayanan yang berbasis kinerja dan penghematan anggaran.
"Bukan mencari kesalahan atau kelemahan kinerja SKPD, tetapi kondisinya memang demikian. Kami berharap rekomendasi ini dilaksanakan meski Bupati berwewenang penuh soal pembentukan atau penggabungan SKPD," ucapnya.
Bupati Karimun Nurdin Basirun saat memberikan tanggapan mengapresiasi kritikan dan masukan dari DPRD. Nurdin mengatakan akan mempelajari dan memperbaiki efektivitas pelayanan publik melalui seluruh SKPD.
"Pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki kinerja SKPD dengan mengacu pada peraturan daerah dan perundang-undangan," ucapnya. (Antara)
Editor: F.C Kuen
Berita Terkait
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Gibran menyambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Singapura minta Natuna jadi penyedia bahan pangan di negaranya
Sabtu, 20 April 2024 18:55 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Komentar