Pansus Rekomendasikan agar Bupati Karimun Rampingkan SKPD

id Pansus,Rekomendasi,Bupati,Karimun,Ramping,SKPD,dinas,badan,paripurna,dprd

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karimun Tahun Anggaran 2013 DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, merekomendasikan Bupati merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menghemat penggunaan anggaran.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPj DPRD Karimun, Jhon Abrison dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin dihadiri Bupati Nurdin Basirun dan sejumlah anggota dewan.

"Pansus merekomendasikan perampingan SKPD agar kinerjanya lebih maksimal sehingga tidak memboroskan anggaran," kata Jhon Abrison dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar.

Jhon memaparkan perampingan SKPD harus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel serta menganut prinsip pelayanan yang berbasis kinerja.

Ia mencontohkan, Badan Lingkungan Hidup seyogianya digabung kembali dengan Badan Kebersihan dan Pertamanan.

Kinerja kedua SKPD tersebut menurut dia tetap bisa dilaksanakan dengan maksimal meski keduanya disatukan menjadi satu SKPD.

"Badan Lingkungan Hidup kami nilai tidak efektif berdiri sendiri jika dikaitkan dengan efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik berbasis kinerja," katanya.

Bupati, kata dia, bisa membentuk bidang-bidang baru untuk mengakomodasi pelayanan jika kedua SKPD tersebut digabung kembali.

Selain dua SKPD itu, lanjut Jhon Abrison, penggabungan antara Dinas Sosial dengan Dinas Tenaga Kerja juga bisa dilakukan karena tugas, pokok dan fungsi dari dua dinas tersebut kurang menonjol.

"Tupoksi pada Dinas Sosial kami fikir tetap berjalan jika digabung dengan Dinas Tenaga Kerja, begitu juga sebaliknya," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pansus sebagai cerminan aspirasi dari wakil rakyat mengharapkan agar Bupati melaksanakan rekomendasi tersebut dalam upaya mewujudkan pelayanan yang berbasis kinerja dan penghematan anggaran.

"Bukan mencari kesalahan atau kelemahan kinerja SKPD, tetapi kondisinya memang demikian. Kami berharap rekomendasi ini dilaksanakan meski Bupati berwewenang penuh soal pembentukan atau penggabungan SKPD," ucapnya.   

Bupati Karimun Nurdin Basirun saat memberikan tanggapan mengapresiasi kritikan dan masukan dari DPRD. Nurdin mengatakan akan mempelajari dan memperbaiki efektivitas pelayanan publik melalui seluruh SKPD.

"Pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki kinerja SKPD dengan mengacu pada peraturan daerah dan perundang-undangan," ucapnya. (Antara)

Editor: F.C Kuen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE