Batam (Antara Kepri) - PT Jasa Raharja wilayah Kepri telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk menanggung terlebih dahulu biaya perawatan kecelakaan lalulintas dengan nilai maksimal Rp10 juta.
"Pengajuan klaim biaya perawatan terlebih dahulu akan ditanggulangi oleh Jasa Raharja. Kami sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk program ini," kata Kepala Unit SDM dan Umum PT Jasa Raharja Kepri, Soni Sumono.
Soni menjelaskan program tersebut berlaku untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang umum yang berada dalam ruang lingkup jaminan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.
"Nilai pertanggungan maksimal sebesar Rp 10 juta juga mencakup kecelakaan lalu lintas jalan, kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat dan laut," kata dia.
Hal tersebut, kata Soni, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.36 dan 37/PMK/010/2008.
Soni mengatakan, untuk mendapatkan kalim, setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan penumpang umum itu wajib dilaporkan kepada Kepolisian Lalu Lintas terdekat.
Meski wajib dilaporkan, kata dia, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan haknya PT Jasa Raharja juga akan 'jemput bola' pada korban kecelakaan jika ada informasi yang diterima.
"Melalui program Jemput Bola ini petugas PT Jasa Raharja Cabang Kepri langsung turun membantu korban maupun ahli waris, dalam mengumpulkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan guna penyelesaian klaim santunan," kata Soni.
Dengan upaya tersebut, kata dia, masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dan proses penyelesaian klaim lebih cepat.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak terkatung-katung saat membutuhkan perawatan akibat kecelakaan yang dideritanya," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Disnakertrans Kepri terima 12 aduan pembayaran THR Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 20:03 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Kodim 0318 Natuna naik jadi tipe A
Kamis, 18 April 2024 14:55 Wib
Batam jadi tuan rumah MTQH tingkat Provinsi Kepri
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Komentar