Natuna (Antara Kepri) - Bupati Natuna, Ilyas Sabli menegaskan, akan menempuh jalur hukum apabila pihak Sky Aviation tidak segera menyelesaikan masalah pengembalian sisa seat kontrak kerja sama subsidi penerbangan tujuan Natuna-Pontianak dengan Pemerintah Daerah Natuna.
"Pemerintah Daerah Natuna akan menempuh jalur hukum apabila pihak Sky tidak bisa menyelesaikan sisa seat kontrak kerjasama subsidi penerbangan tujuan Natuna-Pontianak dan sebaliknya yang masih tersisa," ungkap Ilyas Sabli, Selasa.
Ilyas Sabli menerangkan, Pemerintah Daerah Natuna memberikan waktu kepada pihak Sky hingga akhir Mai 2014 ini. Dalam rentang waktu yang masih ada itu, diharapkan agar pihak Sky untuk segera bisamenyelesaikannya.
"Kita berikan batas waktu hingga akhir Mai 2014 ini, agar pihak Sky segera menyelesaikan masalahnya dengan Pemerintah Daerah Natuna. Kalau bisa dengan jalan yang baik, kenapa tidak," kata orang nomor satu di Natuna tersebut.
Jumlah sisa seat subsidi yang harus di kembalikan kata Ilyas Sabli, adalah senilai Rp258 juta lebih. Belum termasuk penegembalian tiket penumpang tujuan Natuna-Batam yang gagal diberangkatkan pada tanggal 18 Maret 2014 lalu.
"Sisa seat yang harus di kembalikan oleh pihak Sky adalah senilai Rp258 juta lebih. Belum termasuk kembalian tiket penumpang yang gagal di berangkatkan dengan tujuan Natuna-Batam pada tanggal 18 maret 2014 lalu. Diperkirakan jumlah tiket penumpang itu, sebesar Rp300 juta lebih," jelasnya.
Dikatakan Ilyas Sabli, Pemerintah Daerah Natuna telah melayangkan surat pada tanggal 1 April lalu, dan pihak Sky Aviation membalasnya pada tanggal 3 April 2014, yang ditandatangani langsung President Direktur Sky Aviation tersebut.
Dalam bunyi surat itu, pihak Sky mengaku sedang mengurus peralihan saham ke pihak lain. Mereka minta waktu sampai akhir bulan ini.
"Setelah kita layangkan surat ke pihak Sky, mereka membalas akan segera menyelesaikannya. Kita juga berharap semoga mereka bisa menyelesaikannya hingga akhir bulan Mai 2014 ini. Bila batas waktu yang kita berikan tidak selesaikan, maka pemerintah Natuna akan menempuh jalur hukum," tegasnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Piala Asia, Qatar lolos ke perempat final, Indonesia peringkat 2
Jumat, 19 April 2024 7:25 Wib
Pemkab Natuna cari solusi atasi krisis air bersih Pulau Bunguran Besar
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Komentar