DPRD Sinyalir Penerimaan PNS K2 Batam Bermasalah

id DPRD,batam,Sinyalir,Penerimaan,PNS,K2,pegawai,kategori

Batam (Antara Kepri) - Komisi IV DPRD Kota Batam Kepulauan Riau mensinyalir proses seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil dari honorer K2 bermasalah, banyak guru honorer yang lolos ternyata tidak memenuhi syarat lamanya tahun pengabdian.

"Salah satu syarat guru K2 yang berhak menjadi pegawai adalah telah mengajar tanpa terputus selama lima tahun berturut-turut, dan berdasarkan laporan dan penelusuran kami, banyak yang lulus tes ternyata masa kerjanya kurang dari syarat," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho di Batam, Minggu.

DPRD sudah pernah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam, Firman pada Maret 2014 untuk meminta penjelasan dari laporan masyarakat itu, namun hingga saat ini belum ada kelanjutannya.

Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, kata Udin, diungkap sebanyak 52 guru yang lulus saat penerimaan CPNS honorer K2 tidak memenuhi syarat dan diduga mengunakan SK bodong.

"Indikasi pemalsuan data ini terungkap setelah adanya laporan Forum Honorer K2 Kota Batam kepada Komisi IV DPRD kota Batam dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Batam," kata Udin.

Dia menduga proses penerimaan honorer PNS K2 berbau suap. Banyak guru yang masa jabatannya sudah delapan tahun tidak lulus karena tidak menyerahkan uang "setoran".

Udin mencatat 10 orang yang sudah mengajar lebih dari delapan tahun dan berusia di atas 40 tahun yang tidak lulus tes, padahal semestinya guru-guru itu diutamakan.

"Mereka tidak bisa lulus karena tidak punya 'link' dan uang pelicin untuk memuluskan diri menjadi PNS. Bahkan salah satu dari K2 yang lulus, terindikasi baru tamat SMA," kata dia.

Ia meminta kepala sekolah yang mengetahui adanya kecurangan untuk mengungkapkan kebenaran dan tidak usah takut dengan sanksi yang diancamkan oknum pejabat.

"Saya mendapat laporan dari kepala sekolah, mereka seperti dipaksa Dinas Pendidikan untuk menandatangani SK palsu," ucapnya.

Komisi IV berharap Pemkot Batam melakukan verifikasi ulang terhadap SK K2 yang lulus agar proses rekrutmen guru berjalan adil.

"Jujur saya tidak punya kepentingan apa-apa untuk ini. Saya hanya membela mereka yang berhak," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE