Batam (Antara Kepri) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam akhirnya berhasil membawa Ketua nonaktif Komisi Pemilihan Umum Batam Muhammad Syahdan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri setelah sebelumnya dua kali mangkir.
"Hari ini agendanya mendengarkan dakwaan penuntut umum dan keterangan saksi," kata Jaksa Penuntut Umum Wahyu Soesanto di Batam, Senin.
Syahdan datang bersama kuasa hukumnya Bali Dalo, Senin simng, setelah pada Kamis (5/6) tidak datang dengan alasan ada kegiatan di luar Batam.
Pada Jumat (6/6), Syahdan juga tidak hadir di Pengadilan Negeri Batam tanpa alasan pasti. Jaksa sempat mendatangi rumah Syahdan untuk melakukan penjemputan, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Akhirnya majelis hakim yang dipimpin Merriwaty kembali menunda persidangan hingga Senin ini.
"Mudah-mudahan sidang lancar dan kasus dugaan pelanggaran pemilu ini segera selesai," kata dia.
Sejumlah saksi dari Komisioner KPU Batam nonaktif, Ahmad Yani, Yudi Cornelis, Jernih Siregar dan Mulkan Siregar juga nampak hadir dipersidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Syahdan dan dua komisioner KPU Batam nonaktif lain yaitu Ahmad Yani dan Mulkan Siregar dilaporkan oleh Riki Indrakari dan sejumlah caleg lain yang merasa dirugikan dan terancam kehilangan kursi.
Riki juga melaporkan caleg lain "SS" karena diduga bersama tiga komisioner nonaktif melakukan pemufakatan jahat untuk menggelembungkan hasil perolehan suara sejumlah caleg sehingga hasil rekapitulasi berubah.
Akibat hal tersebut, kata Riki, PKS Kota Batam yang seharusnya memperoleh empat kursi akhirnya hanya mendapat satu kursi di DPRD Kota Batam sebelum akhirnya pleno KPU Batam diambil alih oleh KPU Provinsi sehingga suara PKS dan caleg lain kembali.
Sebelumnya, kuasa hukum Syahdan mengatakan kasus kliennya sudah kadaluwarsa karena prose penyidikan dan pelimpahan memakan waktu lebih lama dari yang ditentukan.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Komentar