Panwaslu Nilai Tahapan Pilpres Batam Lancar

id Panwaslu, Nilai, Tahapan, Pilpres, Batam, Lancar

Batam (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu menilai pelaksanaan tahapan Pemilu Presiden 2014 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berjalan lancar meskipun lima anggota Komisi Pemilihan Umum kota tersebut dinonaktifkan dan seorang di antaranya telah dipecat.
       
"Tahapan berjalan sesuai dengan lancar, karena KPU Kepulauan Riau (Kepri) yang mengambil alih KPU Batam bekerja dengan baik," kata anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Batam Reza Syailendra, di Batam, Kamis.
       
Ia memastikan semua tahapan dilalui dengan baik, tidak ada yang tertinggal.
       
Reza  jugamenilai persnonel Sekretariat KPU Batam melakukan tugas dengan baik sehingga meskipun fokus komisioner KPU Kepri harus terpecah dalam mengurusi kabupaten kota yang lain, namun semua tahapan berjalan baik.
       
Mengenai kampanye Pilpres, ia mengatakan selama ini Panwaslu menilai belum ada yang melakukan pelanggaran. Baik yang dilakukan kader, simpatisan atau pasangan capres yang datang ke Batam.
       
"Sampai saat ini masih sesuai, termasuk kunjungan Hatta ke Batam, tidak ada yang melanggar," kata Reza.
       
Sementara itu, terpisah, Ketua KPU Kepri juga memastikan tahapan Pemilu di Batam sudah sesuai dengan agenda yang ditetapkan.
       
"Kami yang melaksanakannya dibantu oleh sekretariat," kata dia.   
  
Surat suara untuk pemilih Batam sudah tiba dan ditempatkan di gudang KPU. Pelipatan kertas akan segera dilakukan.
       
"Untuk pelipatan, karena jumlah kertas suaranya juga tidak terlalu banyak, tidak akan merekrut banyak tenaga seperti pada pemilu legislatif," kata Said.
       
Ia mengatakan proses sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi yang harus dijalani KPU Kepri juga tidak mengganggu tahapan Pilpres di Batam.
        
Lima orang anggota KPU Batam sebelumnya dinonaktifkan oleh KPU Kepri karena dianggap tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga menyebabkan proses perhitungan suara molor dari jadwal.
       
Kemudian, lima orang komisioner itu digugat beberapa pihak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dan hasilnya Ketua KPU Muhammad Syahdan dipecat. Dan dua anggota KPU Mulkan Siregar dan Ahmad Yani diberikan peringatan keras.
       
Sementara dua anggota KPU Batam lainnya Jernih dan Yudi Cornelis masih menunggu hasil sidang DKPP yang lain.
      
Sidang MK sendiri akan dilanjutkan lagi pada 25 Juni atau 26 Juni untuk agenda pembacaan keputusan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE