Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan di Tutup

id Tempat, Hiburan Malam di Natuna, Selama Ramadhan, Tutup, Zam Jambak

Natuna (Antara Kepri)- Hasil kesepakatan pemerintah bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam rapat pekat yang digelar di kantor Bupati Natuna, menyimpulkan, seluruh tempat hiburan malam  yang ada di Kabupaten Natuna tanpa terkecuali ditutup selama bulan puasa.

"Berdasarkan hasil rapat yang digelar di ruang rapat kantor Bupati Natuna, semua tempat hiburan malam dan kafe remang-remang akan ditutup, termasuk warung-warung kopi yang ada di kawasan Perusda Batu Kapal, Ranai," tegas Ketua Tim Pekat Pemerintah Kabupaten Natuna, Syamsurizon.

Namun kata Syamsurizon, penutupan itu dilakukan hanya berifat sementara, dan setelah bulan  puasa  berakhir para pengusaha kafe dan warung remang-remang itu bisa membuka usahanya lagi.

Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera mengeluarkan edaran terkait penutupan tempat hiburan itu, dan akan diserahkan kepada setiap pemilik warung.

"Langkah pertama kita adalah  menyampaikan surat edaran yang berisi larangan membuka warung mereka selama bulan suci ini dan selanjutnya kita akan lakukan kontrol dan pengawasan. Bahkan mungkin saja tindakan jika ada di antara mereka yang tidak mematuhi aturan yang ada pada edaran itu," ujarnya.

Terkait rumah makan, Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan kelonggaran kepada rumah makan yang ada di Kota Ranai untuk buka pada siang harinya dengan alasan tidak semua penduduk Kota Ranai beragama Islam dan tidak semua mereka memasak di rumahnya.

Hanya saja sambung Sekda tersebut, mereka tidak boleh membuka rumah makannya secara terang-terangan sehingga dapat mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kalau rumah makan boleh buka pada siang harinya, tapi tidak boleh terang-terangan, agar tidak mengganggu kita-kita yang puasa, mereka harus menutup warungnya dengan kelambu atau semacamnya, saya rasa demikian," pungkasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE