Anambas (Antara Kepri) - Kendati dana bergulir limpahan pemerintah Kabupaten Natuna kepada kabupaten Kepulauan Anambas masih menuai masalah namun Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tetap menyalurkan dana bergulir bagi usaha kecil dan menengah kepada masyarakat.
Dana bergulir sebesar Rp3 miliar dari APBD 2014 akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, namun ada pengecualian bagi nama pemohon yang terdapat dalam peminjam dana limpahan Natuna tidak diperbolehkan.
"Tahun ini kita akan salurkan dana bergulir bagi koperasi dan UKM di Anambas. Ini merupakan program kita untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Kabag TU Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan dana bergulir Disperindagkop dan UKM Anambas, Juni.
Tapi, lanjut dia, bagi masyarakat yang namanya masih ada piutang di dalam dana bergulir limpahan Pemkab Natuna tidak akan dilayani, karena mereka masih mempunyai cicilan. Jadi yang berhak menerima dana bergulir adalah diluar penerima dana dari Natuna.
Dijelaskannya , saat ini pihaknya telah menerima 12 proposal dari usaha kecil dan menengah namun masih sebatas permohonan atau pengajuan pinjaman dana bergulir. Para pemohon tersebut harus melengkapi persyaratan yang telah dibuat oleh Disperindagkop dan UKM Pemkab Anambas. Adapun pinjaman untuk usaha mikro maksimal sebesar Rp15 juta dan usaha kecil maksimal 35 juta dengan agunan atau aset jaminan kepada bank Riau Anambas sebesar Rp50 juta sampai Rp500 juta.
"Saat ini sudah ada 12 proposal permohonan dari masyarakat pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Tim kita sedang mempelajari proposal permohonan tersebut dan akan turun meninjau langsung kelapangan untuk melihat usaha pemohon. Hasil tinjauan dilapangan nanti maka akan diputuskan bisa atau tidaknya pemohon menerima dana bergulir dari kita," katanya.
Menurut Juni, selain dari penilaian usaha pemohon pinjaman itu, tim juga akan menilai agunan yang akan diserahkan kepada pihak bank Riau Anambas. UPT Pengelolaan dana bergulir optimis dalam tahun ini semua program akan berjalan dengan maksimal bahkan pihaknya mengaku Rp3 miliar dana bergulir yang tertuang dalam APBD 2014 tersebut akan selesai diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
Dijelaskannya, pemohon dana bergulir bisa menerima setelah ada agunan yang akan diserahkan kepada bank Riau Anambas. Jadi masyarakat saat melakukan pembayaran langsung kepada pihak bank jadi begitu lunas cicilannya dibank maka nasabah mengambil agunan tersebut.
"Kita lakukan seperti ini tentunya ada kerja sama antara UPT pengelolaan dana bergulir dengan bank Riau Anambas. Jadi kita nanti tinggal meminta data setiap bulannya kepada bank bagi siapa yang mencicil atau yang menunggak akan ketahuan nanti. Jadi kalau hal ini berjalan sesuai dengan rencana, saya kira tidak akan ada masalah lagi," katanya .(Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Polres Anambas tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:20 Wib
Pelatih nilai Liverpool tetap berpeluang juara asal fokus
Sabtu, 20 April 2024 7:39 Wib
Warga Anambas diimbau untuk tidak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Rabu, 17 April 2024 16:54 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
DP3AP2KB Natuna terima DAK nonfisik Rp500 juta dari pemerintah pusat
Minggu, 14 April 2024 19:52 Wib
Dompet Dhuafa gandeng Pemkab Natuna untuk salurkan zakat fitrah ke asnaf
Rabu, 10 April 2024 14:44 Wib
Komentar